Suara.com - Imbas dari pandemi virus corona Covid-19, PT TransJakarta membatasi jam operasional pada Senin (16/3/2020). Layanan kepada penumpang dibatasi menjadi 13 rute.
Informasi tersebut dibagikan PT TransJakarta melalui akun Twitter resminya.
PT TrasJakarta mengumumkan jadwal pembatasan jam operasional ini berlaku setiap hari pukul 06.00 - 18.00 WIB dengan jam kedatangan bus setiap 20 menit sekali.
Maka dari itu, demi kenyamanan, penumpang dianjurkan untuk memilih transportasi umum lainnya.
"Hari ini layanan transjakarta sangat terbatas dengan jadwal kedatangan tiap 20 menit sekali. Silahkan gunakan opsi transportasi lain #dirumahaja," tulis @PT_Transjakarta seperti dikutip Suara.com, Senin (16/3/2020).
Pembatasan jam operasional ini berlaku hingga 30 Maret 2020 mendatang. Sementara 13 rute layanan transportasi yang disediakan PT TransJakarta meliputi.
1. Blok M - Kota
2. Pulo Gadung - Harmoni
3. Kalideres - Pasar Baru
Baca Juga: Lihat Benda Angkasa dan Dentuman di Dekat Merapi, Netizen: Meteor Jatuh
4. Pulo Gadung 2 - Dukuh Atas
5. Kampung Melayu - Ancol
6. Ragunan - Dukuh Atas 2
7. Kampung Rambutan - Kampung Melayu
8. Lebak Bulus - Harmoni
9. Pinang Ranti - Pluit
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta