Suara.com - Seorang warga negara Indonesia atau WNI yang berada di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru atau COVID-19. Dia menjadi pasien ke-237 di Singapura per Selasa (17/3/2020).
KBRI Singapura melaporkan bahwa berdasarkan keterangan dari kementerian kesehatan Singapura, seorang perempuan berusia 36 tahun dan pemegang Singapore Work Pass.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara dan kawasan terinfeksi Covid-19. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 16 Maret dan saat ini dirawat di National Center for Infectious Disease (NCID) Singapura," tulis siaran pers KBRI Singapura, Selasa (17/3/2020).
Meski tidak memiliki riwayat perjalanan ke kawasan yang terjangkit Covid-19, WNI itu diketahui terhubung dengan kasus ke-225 yang merupakan WN Singapura.
"WN Singapura itu mempunyai riwayat perjalanan ke Indonesia pada 3-7 Maret," katanya.
Dia menjadi WNI ke-9 yang positif di Singapura. Sementara delapan WNI yang kini masih dirawat, lima dalam kondisi stabil dan tiga mendapatkan perawatan intensif di ICU. Semuanya dalam pengawasan KBRI Singapura.
Berita Terkait
-
Bekasi Ajukan Anggaran Ratusan Juta Beli Alat Pelindung Diri Virus Corona
-
Kembali dari Bali, Siswa SMP 24 Gresik Berstatus Orang Dalam Risiko Corona
-
Benarkah Menhub Budi Karya Kritis? Ini Update Kondisinya di RSPAD
-
Sempat Disebut Suspect, Hasil Tes Anggota DPRD DKI Negatif Corona
-
Cegah COVID-19, Yamaha Hentikan Produksi di Dua Pabrik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas