Suara.com - Guna mengantisipasi penularan wabah Corona COVID-19 di Jakarta, pimpinan KPK memerintahkan seluruh pegawai untuk bekerja dari rumah atau work form home (WF) pada Kamis (19/3/2020), besok.
Pemberlakuan WFH kepada seluruh pegawai KPK disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali fikri, dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
"Pimpinan KPK telah mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2020. Pertama terkait dengan mitigasi penyebaran wabah corona atau Covid-19, mulai Kamis 19 Maret 2020 untuk bekerja dari rumah bagi pegawai KPK," kata Ali Fikri.
Ali menyebut pegawai KPK tentunya harus tetap melaporkan hasil kerjanya di rumah kepada atasannya. Selama proses pegawai KPK dirumahkan.
"Pada prinsipnya pegawai KPK diperbolehkan dengan izin atasannya di unit yang masing-masing, untuk bekerja dari rumah dan tentunya pekerjaan pekerjaan ini juga kemudian dilaporkan kepada atasannya setiap hari," ucap Ali.
Meski begitu, Ali menyebut pegawai KPK juga tetap melakukan koordinasi selama atasannya memerlukan panggilan ke kantor juga harus segera datang.
"Jadi walaupun bekerja dari dari rumah, tapi tetap kemudian ada panggilan penuh untuk ke kantor harus segera datang ke kantor," ujar Ali.
Ali menyebut masa WFH pegawai KPK diberlakukan hingga 31 Maret 2020. Namun demikian, Ali belum bisa memastikan apakah akan ada perpanjangan WFH atau tidak selama virus corona yang kini sudah berstatus pandemi global.
"Ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan tentunya nanti akan di evaluasi lebih lanjut, melihat situasi dan kondisi yang ada nantinya," kata dia.
Baca Juga: Baru Jadi Rujukan, RSKD Duren Sawit Isolasi 3 Pasien Positif Corona
Berita Terkait
-
Hasil Tes Virus Corona Skuat Barito, M Riyandi: Alhamdulillah Semua Negatif
-
Pemerintah Bakal Impor Alat Pengecekan Virus Corona dari China
-
Cegah Penularan Corona, Kepala BNPB Ingin Libatkan RT dan RW
-
Antisipasi Corona, Pemkab Banyumas Perketat Keluar Masuk Orang
-
Jared Leto Terkejut Mengetahui Virus Corona, Kemana Saja Dia?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting