Suara.com - Guna mengantisipasi penularan wabah Corona COVID-19 di Jakarta, pimpinan KPK memerintahkan seluruh pegawai untuk bekerja dari rumah atau work form home (WF) pada Kamis (19/3/2020), besok.
Pemberlakuan WFH kepada seluruh pegawai KPK disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali fikri, dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
"Pimpinan KPK telah mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2020. Pertama terkait dengan mitigasi penyebaran wabah corona atau Covid-19, mulai Kamis 19 Maret 2020 untuk bekerja dari rumah bagi pegawai KPK," kata Ali Fikri.
Ali menyebut pegawai KPK tentunya harus tetap melaporkan hasil kerjanya di rumah kepada atasannya. Selama proses pegawai KPK dirumahkan.
"Pada prinsipnya pegawai KPK diperbolehkan dengan izin atasannya di unit yang masing-masing, untuk bekerja dari rumah dan tentunya pekerjaan pekerjaan ini juga kemudian dilaporkan kepada atasannya setiap hari," ucap Ali.
Meski begitu, Ali menyebut pegawai KPK juga tetap melakukan koordinasi selama atasannya memerlukan panggilan ke kantor juga harus segera datang.
"Jadi walaupun bekerja dari dari rumah, tapi tetap kemudian ada panggilan penuh untuk ke kantor harus segera datang ke kantor," ujar Ali.
Ali menyebut masa WFH pegawai KPK diberlakukan hingga 31 Maret 2020. Namun demikian, Ali belum bisa memastikan apakah akan ada perpanjangan WFH atau tidak selama virus corona yang kini sudah berstatus pandemi global.
"Ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan tentunya nanti akan di evaluasi lebih lanjut, melihat situasi dan kondisi yang ada nantinya," kata dia.
Baca Juga: Baru Jadi Rujukan, RSKD Duren Sawit Isolasi 3 Pasien Positif Corona
Berita Terkait
-
Hasil Tes Virus Corona Skuat Barito, M Riyandi: Alhamdulillah Semua Negatif
-
Pemerintah Bakal Impor Alat Pengecekan Virus Corona dari China
-
Cegah Penularan Corona, Kepala BNPB Ingin Libatkan RT dan RW
-
Antisipasi Corona, Pemkab Banyumas Perketat Keluar Masuk Orang
-
Jared Leto Terkejut Mengetahui Virus Corona, Kemana Saja Dia?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma