Suara.com - Guna mengantisipasi penularan wabah Corona COVID-19 di Jakarta, pimpinan KPK memerintahkan seluruh pegawai untuk bekerja dari rumah atau work form home (WF) pada Kamis (19/3/2020), besok.
Pemberlakuan WFH kepada seluruh pegawai KPK disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali fikri, dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
"Pimpinan KPK telah mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2020. Pertama terkait dengan mitigasi penyebaran wabah corona atau Covid-19, mulai Kamis 19 Maret 2020 untuk bekerja dari rumah bagi pegawai KPK," kata Ali Fikri.
Ali menyebut pegawai KPK tentunya harus tetap melaporkan hasil kerjanya di rumah kepada atasannya. Selama proses pegawai KPK dirumahkan.
"Pada prinsipnya pegawai KPK diperbolehkan dengan izin atasannya di unit yang masing-masing, untuk bekerja dari rumah dan tentunya pekerjaan pekerjaan ini juga kemudian dilaporkan kepada atasannya setiap hari," ucap Ali.
Meski begitu, Ali menyebut pegawai KPK juga tetap melakukan koordinasi selama atasannya memerlukan panggilan ke kantor juga harus segera datang.
"Jadi walaupun bekerja dari dari rumah, tapi tetap kemudian ada panggilan penuh untuk ke kantor harus segera datang ke kantor," ujar Ali.
Ali menyebut masa WFH pegawai KPK diberlakukan hingga 31 Maret 2020. Namun demikian, Ali belum bisa memastikan apakah akan ada perpanjangan WFH atau tidak selama virus corona yang kini sudah berstatus pandemi global.
"Ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan tentunya nanti akan di evaluasi lebih lanjut, melihat situasi dan kondisi yang ada nantinya," kata dia.
Baca Juga: Baru Jadi Rujukan, RSKD Duren Sawit Isolasi 3 Pasien Positif Corona
Berita Terkait
-
Hasil Tes Virus Corona Skuat Barito, M Riyandi: Alhamdulillah Semua Negatif
-
Pemerintah Bakal Impor Alat Pengecekan Virus Corona dari China
-
Cegah Penularan Corona, Kepala BNPB Ingin Libatkan RT dan RW
-
Antisipasi Corona, Pemkab Banyumas Perketat Keluar Masuk Orang
-
Jared Leto Terkejut Mengetahui Virus Corona, Kemana Saja Dia?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard