Suara.com - Tidak sampai 24 jam, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkap kasus pembuangan bayi kembar di Sampit yang pelakunya diduga adalah perempuan berinisial NR (25), yang merupakan ibu kandung kedua bayi itu sendiri.
"Tersangka mengaku melakukan itu lantaran takut dimarahi suaminya karena sebelumnya sang suami sudah mewanti-wanti tidak ingin punya anak lagi," kata Kepala Polres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel, di Sampit, Kamis (19/3/2020).
NR dijemput di rumah kerabatnya di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Rabu sekitar pukul Rabu malam (18/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya tidak jauh dari dia membuang kedua bayi kembarnya di Jalan Muchran Ali, depan Depo Pertamina.
Rommel bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Ahmad Budi Martono, dan Kepala Polsek Baamang, Inspektur Polisi Satu Paramita Harumi, langsung datang ke lokasi. Awalnya NR tidak mengakui perbuatannya dengan berbagai dalih.
Setelah polisi memanggil bidan untuk memeriksa kondisinya, perempuan yang sudah mempunyai dua anak yakni laki-laki dan perempuan ini akhirnya mengakui bayi laki-laki kembar itu adalah bayi yang dilahirkannya, kemudian dibuangnya dalam kardus bekas di tempat pembuangan sampah.
Selama ini NR tidak mengakui sedang hamil. Kepada sang suami, dia mengatakan badannya memang sedang gemuk karena berat badannya bertambah.
Ia melahirkan bayi kembar laki-laki itu kebetulan saat suaminya berangkat ke Palangka Raya. Ia melahirkan bayi itu sendiri tanpa bantuan bidan pada Selasa dini hari (17/3).
Usai melahirkan, dia sempat beberapa kali menyusui kedua bay laki-laki yang baru dilahirkannya itu. Ia mengaku sangat takut dimarahi suaminya karena melahirkan lagi sehingga dia berpikir membuang bayi kembar itu. Niat itu akhirnya dilaksanakannya pada Selasa (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Usai membuang bayinya, NR berdiam diri di rumah. Ia mengaku memang berharap ada orang menemukan dan merawat anak ketiga dan keempatnya itu.
Baca Juga: Masuk PDP Covid-19 Asal Pandeglang, Seorang Bayi Tak Kebagian Tempat Tidur
Bayi kembar NR ditemukan warga yang melintas dan mendengar suara tangisan. Kedua bayi laki-laki malang itu kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat secara intensif.
"Kasus ini masih kami dalami. Sejauh ini dia mengaku membuang bayinya karena takut dimarahi suaminya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 305 atau 308 KUHP. Iia masih diperiksa penyidik, sekaligus bersama sejumlah saksi," kata Rommel.
Kondisi kedua bayi itu dalam keadaan sehat. Bayi kembar itu masih dirawat secara intensif di RSUD dr Murjani Sampit hingga kondisinya membaik.
Setelah berita penemuan bayi tersebar, banyak warga yang berniat mengadopsi bayi laki-laki kembar itu, bahkan ada yang berasal dari luar daerah seperti Palangka Raya. Saat ini proses hukum masih berjalan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Heboh Bayi Laki Kembar Dibuang Ortunya di TPS, Badan Kotor Penuh Sampah
-
Geger! Warga Sampit Temukan Sepasang Bayi Kembar di Tempat Sampah
-
Hubungan Tak Direstui, AS Buang Bayi Hasil Aborsi di SPBU
-
Penemuan Jasad Bayi di Jembatan Babarsari Bukan Kali Pertama Terjadi
-
Asyik Memancing, Warga Seturan Temukan Jasad Janin di Jembatan Babarsari
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu