Suara.com - Bayi kembar berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kardus di sebuah tempat pembuangan sampah di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (17/3) malam.
"Bayi sudah dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Beratnya 2,5 kg dan 1,970 kg. Alhamdulillah, menurut keterangan tenaga medis yang merawat, bayi dalam keadaan sehat. Satu bayi sudah mau minum susu, sedangkan bayi yang satunya masih pakai selang," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, sebagaimana dilansir Antara di Sampit, Rabu (18/3/2020).
Penemuan bayi kembar itu berawal ketika satu keluarga yang sedang menaiki sepeda motor melintas di sebuah tempat pembuangan sampah dekat Depo Pertamina Sampit, Selasa (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, suami istri dan dua anaknya ini mendengar suara tangisan bayi, namun mereka tidak langsung memeriksanya. Mereka kemudian singgah berbelanja di sebuah warung tidak jauh dari lokasi itu, dan menceritakan telah mendengar suara tangisan bayi.
Mereka kemudian bersama-sama mendatangi lokasi dengan menelusuri asal suara tangisan bayi yang terdengar dari arah tempat pembuangan sampah. Setelah diperiksa, mereka kaget ternyata ada dua bayi sedang menangis.
Dua bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga kembar itu dibalut seprai hijau dimasukkan sebuah kardus bekas. Keduanya terlihat dalam kondisi sehat dan diperkirakan baru dilahirkan, karena tali pusar masih menempel.
Saat ditemukan di tempat pembuangan sampah yang berlokasi di depan Depo Pertamina itu, sebagian tubuh bayi kotor terkena sampah.
Ketua RT 007 RW 002 Kelurahan Baamang Hulu Bakhrudin kemudian melaporkan penemuan bayi kembar itu ke Polsek Baamang dan petugas kesehatan setempat. Mereka juga meminta bantuan petugas keamanan Depo Pertamina Sampit untuk mengevakuasi bayi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diperiksa dan dirawat secara intensif.
Polisi masih menyelidiki siapa orang tua maupun orang yang membuang bayi kembar itu. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi kembar tersebut.
"Kami masih menyelidiki ini untuk mengetahui siapa orang tuanya dan siapa yang membuang dua bayi tersebut. Kami berharap bantuan informasi dari masyarakat supaya kejadian ini bisa segera kita ungkap," ujar Rommel.
Baca Juga: Terinfeksi Virus Corona, Bayi Ini Sembuh Berkat ASI
Pelaku akan dijerat dengan pasal 305 KUHP, yakni barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Namun, warga setempat bersyukur karena kedua bayi tersebut masih hidup. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat. Mereka tampak emosional karena kasihan terhadap bayi kembar itu, dan marah terhadap orang tua atau orang yang tega membuat kedua bayi tersebut.
"Kalau tidak sanggup merawat, mending diberikan kepada orang lain, pasti banyak yang mau mengadopsi, apalagi itu kembar. Jangan dibuang. Kasihan. Untung ditemukan saat masih hidup," kata Zahra, warga Sampit mengomentari peristiwa itu.
Berita Terkait
-
Hits: Bayi Kembar Syahnaz Pakai Sepatu Mewah, Aduk Makanan Pakai Tangan
-
Hits: Hadiah Hermes dari Nagita Slavina sampai Sajian Rumah ala Mayangsari
-
Hadiah dari Nagita Slavina, Bayi Kembar Syahnaz Pakai Sepatu Mewah Hermes
-
Geger Buaya Masuk Kampung dan Makan Ternak Babi di Kotawaringin
-
Foto Bayi Syahnaz Sadiqah Dicatut Akun Jual Beli Anak, Dihargai Rp 1 M
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer