Suara.com - Bayi kembar berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kardus di sebuah tempat pembuangan sampah di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (17/3) malam.
"Bayi sudah dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Beratnya 2,5 kg dan 1,970 kg. Alhamdulillah, menurut keterangan tenaga medis yang merawat, bayi dalam keadaan sehat. Satu bayi sudah mau minum susu, sedangkan bayi yang satunya masih pakai selang," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, di Sampit, Rabu.
Penemuan bayi kembar itu berawal ketika satu keluarga yang sedang menaiki sepeda motor melintas di sebuah tempat pembuangan sampah dekat Depo Pertamina Sampit, Selasa (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, suami istri dan dua anaknya ini mendengar suara tangisan bayi, namun mereka tidak langsung memeriksanya. Mereka kemudian singgah berbelanja di sebuah warung tidak jauh dari lokasi itu, dan menceritakan telah mendengar suara tangisan bayi.
Mereka kemudian bersama-sama mendatangi lokasi dengan menelusuri asal suara tangisan bayi yang terdengar dari arah tempat pembuangan sampah. Setelah diperiksa, mereka kaget ternyata ada dua bayi sedang menangis.
Dua bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga kembar itu dibalut seprai hijau dimasukkan sebuah kardus bekas. Keduanya terlihat dalam kondisi sehat dan diperkirakan baru dilahirkan, karena tali pusar masih menempel.
Saat ditemukan di tempat pembuangan sampah yang berlokasi di depan Depo Pertamina itu, sebagian tubuh bayi kotor terkena sampah.
Ketua RT 007 RW 002 Kelurahan Baamang Hulu Bakhrudin kemudian melaporkan penemuan bayi kembar itu ke Polsek Baamang dan petugas kesehatan setempat. Mereka juga meminta bantuan petugas keamanan Depo Pertamina Sampit untuk mengevakuasi bayi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diperiksa dan dirawat secara intensif.
Polisi masih menyelidiki siapa orang tua maupun orang yang membuang bayi kembar itu. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi kembar tersebut.
"Kami masih menyelidiki ini untuk mengetahui siapa orang tuanya dan siapa yang membuang dua bayi tersebut. Kami berharap bantuan informasi dari masyarakat supaya kejadian ini bisa segera kita ungkap," ujar Rommel.
Baca Juga: Dua Hari Terakhir, Bayi Dibuang di Banten, Polisi: Kasus Kriminal Murni
Pelaku akan dijerat dengan pasal 305 KUHP, yakni barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Namun, warga setempat bersyukur karena kedua bayi tersebut masih hidup. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat. Mereka tampak emosional karena kasihan terhadap bayi kembar itu, dan marah terhadap orang tua atau orang yang tega membuat kedua bayi tersebut.
"Kalau tidak sanggup merawat, mending diberikan kepada orang lain, pasti banyak yang mau mengadopsi, apalagi itu kembar. Jangan dibuang. Kasihan. Untung ditemukan saat masih hidup," kata Zahra, warga Sampit mengomentari peristiwa itu.
Berita Terkait
-
Hits: Bayi Kembar Syahnaz Pakai Sepatu Mewah, Aduk Makanan Pakai Tangan
-
Hits: Hadiah Hermes dari Nagita Slavina sampai Sajian Rumah ala Mayangsari
-
Hadiah dari Nagita Slavina, Bayi Kembar Syahnaz Pakai Sepatu Mewah Hermes
-
Tega! Bayi Berusia Empat Hari Ditemukan Sudah Dikerubungi Belatung
-
Foto Bayi Syahnaz Sadiqah Dicatut Akun Jual Beli Anak, Dihargai Rp 1 M
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan