Suara.com - Beredar kabar di sosial media yang menyebutkan daftar harga paket pemeriksaan Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya.
Kabar tersebut beredar dengan viralnya foto surat pemberitahuan dari Rumah Sakit Universitas Airlangga lengkap dengan nomor surat di lampiran tersebut.
Narasi dari surat pemebritahuan tersebut adalah sebagai berikut;
Sehubungan dengan Pandemik Corona Virus (COVID-19) di Indonesia dan adanya elayanan pemeriksaan COVID-19 di Rumah Sakit Universitas Airlangga, maka bersama ini kami memberitahukan Tarif Paket Pemeriksaan COVID-19 di Rumah Sakit Universitaas Airlangga, sebagai berikut:
A. PAKET LENGKAP
Paket lengkap dengan tarif sebesar Rp. 2.775.600, pemeriksaannya meliputi:
1. Pendaftaran
2. Konsultasi Dokter Spesialis
3. Swab PCR COVID-19
4. DL
5. X-Ray
B. PAKET A
Paket A dengan tarif sebesar Rp. 2.644.800, meliputi:
1. Pendaftaran
2. Konsultasi Dokter Spesialis
3. Swab PCR COVID-19
4. X-Ray
C. PAKET B
Paket B dengan tarif sebesar Rp. E.412.000, pemeriksaannya meliputi:
1. Pendaftaran
2. Konsultasi Dokter Spesialis
3. Swab PCR COVID-19
D. PAKET C
Paket C dengan tarif sebesar Rp. 903.600, pemeriksaannya meliputi:
1. Pendaftaran
2. Konsultasi Dokter Spesialis
3. DL
4. X-Ray
E. PAKET D
Paket D dengan tarid sebesar Rp. 540.000, pemeriksaannya meliputi:
1. Pendaftaran
2. Konsultasi Dokter Spesialis
Baca Juga: Tarif Selangit Periksa Covid-19 di RSUA Gegerkan Warganet, Unair: Itu Hoaks
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Surabaya, 18 Maret 2020.
Penjelasan
Dari penelusuran Suara.com pada Kamis (19/3/2020), informasi yang beredar tersebut tidak lah benar atau hoaks.
Melalui laman resmi Instagram dan Facebook, Universitas Airlangga mengonfirmasi ketidakbenaran surat pemberitahuan tersebut.
Rumah Sakit Airlangga memberikan Hotline 24 Jam untuk memberikan akses informasi seputar pelayanan COVID-19 di rumah sakit tersebut.
Hotline bisa diakses dengan menghubungi telepon atau WhatsApp di nomor 0887-1294-129 atau surat elektronik ke humaspkrsua@gmail.com
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Selangit Periksa Covid-19 di RSUA Gegerkan Warganet, Unair: Itu Hoaks
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Sarankan Nonton Drakor Saja di Rumah?
-
CEK FAKTA: Suspect Corona Kabur dari RS Persahabatan adalah Driver Ojol?
-
CEK FAKTA: Benarkah Eks Menkes Anjurkan Jemur Uang Dapat Cegah Corona?
-
CEK FAKTA: Selain Menhub, Ada Menteri Jokowi Lain yang Positif Corona?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil