Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku senang atas upaya jaksa dari berbagai daerah yang telah berhasil menyelenggarakan sidang secara daring di masa pandemi wabah COVID-19.
Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono melalui siaran pers, Jumat (27/3/2020).
"Jaksa Agung tentunya senang mendengar para jaksa di daerah telah menggelar sidang online (daring). Jaksa Agung memberi apresiasi," kata Hari.
Ia menambahkan bahwa Jaksa Agung juga berharap agar daerah-daerah yang belum melaksanakan sidang secara daring agar melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum agar dapat segera menyelenggarakan sidang daring.
"Paesan Jaksa Agung untuk menghindari penyebaran COVID-19 bagi Kejari yang belum melaksanakan sidang online agar segera koordinasi dengan Pengadilan, Polres dan Lapas untuk pelaksanaan sidaaang online," tuturnya.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Sunarta mengatakan pelaksanaan sidang daring sangat membantu para jaksa di daerah.
Hal tersebut karena adanya surat edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 23 Maret 2020 yang salah satunya menyatakan bahwa masa penahanan tidak bisa diperpanjang lagi sehingga seluruh perkara harus cepat dituntaskan proses hukumnya.
"Apalagi kemudian adanya surat Menteri Hukum dan HAM tanggal 24 Maret yang melarang pengiriman dan pengeluaran tahanan dari rutan membuat jaksa tidak ada pilihan. Harus menuntaskan perkara dengan sidang online," ujarnya.
Akibat pandemi COVID-19 dan atas perintah Jaksa Agung mulai Kamis (26/3), para jaksa se-Indonesia melaksanakan sidang secara daring.
Baca Juga: Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini
Berdasarkan laporan yang diterima Jampidum, sudah ada 14 Kejati yang menggelar sidang secara daring yaitu Kejati Papua Barat, Riau, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Tengah, NTT, dan Sulawesi Selatan. (Antara).
Berita Terkait
-
Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Penyebaran Corona
-
Duh! Kemungkinan Pemotongan Gaji di Skuat Persib Masih Terbuka
-
Tambah 11 Orang, Total 46 Pasien Covid-19 Sembuh dan Boleh Pulang dari RS
-
Pangeran Albert Monaco Ogah Dituduh Tularkan Covid-19 ke Pangeran Charles
-
Pemkab Banyumas Siapkan 3 Pemakaman Khusus Bagi PDP Covid-19 yang Meninggal
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik