Suara.com - Dullah (55), warga asal Tegal yang tinggal di DKI Jakarta masih ragu pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota Tegal sudah memutuskan melakukan local lockdown menyusul merebaknya wabah Corona alias COVID-19.
Dullah yang sehari-hari berjualan ketoprak keliling di kawasan Ciracas, Jakarta Timur memahami soal pemberlakukan lockdown di kampungnya. Dari informasi yang diperolehnya, akses masuk ke kota Tegal memang sudah ditutup.
"Iya ditutup di daerah kotanya saja," kata Dullah saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Mulanya Dullah sudah berencana untuk mudik bersama keluarga ke Kota Tegal. Namun dengan kondisi seperti ini, ia pun jadi bingung.
"Awalnya pengin pulang kampung tapi kondisinya kaya begini," ujarnya.
Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk menutup akses masuk ke wilayahnya hingga 30 Juli 2020 yang artinya penutupan pun terjadi ketika ada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dullah pun sempat terpikir untuk mencoba mudik dengan menggunakan sepeda motor. Namun, ia belum bisa memastikannya karena hanya bisa menunggu ada kebijakan yang baru ke depannya.
Biasanya, ia beserta keluarga mudik ke Kota Tegal tiga hari sebelum perayaan. Kalau misalkan tahun ia tidak bisa mudik, Dullah pun terpaksa memilih untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di Jakarta.
"Iya entar (dicoba) kalau mau lebaran, kalau enggak bisa ya lebaran di sini," pungkasnya.
Baca Juga: Korban Corona Berjatuhan, Pemerintah Brasil Ubah Stadion Keramat Jadi RS
Untuk diketahui, Demi mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19, Pemkot Tegal, jawa Tengah menerapkan local lockdown.
Langkah berani karena bertentangan dengan kebijakan nasional itu dilakukan, setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.
Pernyataan penutupan wilayah secara lokal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, saat melakukan jumpa pers di Pendapa Balai Kota Tegal, terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Rabu (25/3/2020).
“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya seperti yang terpantau Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2020).
Berita Terkait
-
Korban Corona Berjatuhan, Pemerintah Brasil Ubah Stadion Keramat Jadi RS
-
Digempur Virus Corona, Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali sampai 6,3 SR
-
Pakar Amerika Ingatkan Risiko Infeksi Berulang Pandemi Virus Corona, Waduh!
-
Ribuan Warteg di Jakarta Sediakan Makan Gratis untuk Pekerja Jalanan
-
Gegara Saksi Berstatus ODP Corona, Hakim Bubarkan Sidang Suap Dzulmi Eldin
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka