Suara.com - Kebijakan Pemerintah Kota Tegal yang menerapkan local lockdown berdampak pada para perantau asal daerah tersebut di sejumlah wilayah Indonesia, yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya.
Hal tersebut dirasakan Rizki Arifiani alias Kiki yang terpaksa tidak pulang ke kampung halamannya di Tegal.
Ia mengaku sedih tak bisa berkumpul dengan orangtua dan keluarga di Tegal karena adanya virus corona.
"Iya sedih enggak bisa pulang kampung ke Tegal karena ada lockdown," ujar Kiki kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Gadis yang berprofesi sebagai wartawati dari media di Sulawesi Tenggara mengatakan, adanya kebijakan tersebut, membuat dirinya tidak putus komunikasi dengan orang tua di Tegal.
Bahkan, orangtua Kiki menghubunginya setiap hari untuk menanyakan kondisi kesehatannya.
Kedua orangtua Kiki juga meminta agar dia yang saat ini tinggal di Jakarta, tidak pulang kampung sementara dan tidak beraktifitas di luar rumah lantaran adanya wabah virus corona.
"Tiap hari aku ditelepon bapakku, lagi apa. Mereka juga melarang aku enggak boleh pergi ke mana- mana. Katanya enggak usah mudik," ucap Kiki.
Hal yang sama dikatakan pemuda asal Tegal yang merantau di Demak, Brian Halimawan Radityo.
Baca Juga: 4 Kebijakan Pemda Tangani Corona, dari Tegal Lockdown hingga Hotel Gratis
Brian mengatakan, adanya kebijakan lockdown menyebabkan dirinya tak bisa pulang kampung menemui orangtua.
"Jadi enggak pulang ke Tegal karena adanya kebijakan lockdown," kata pemuda yang berpofesi sebagai pengacara.
Namun ia tetap berkomunikasi dengan kedua orangtuanya melalui telepon selular. "Kalau masalah komunikasi alhamdulillah masih lancar-lancar saja," ucap dia
Tak hanya dirasakan warga asal Tegal yang tinggal di Pulau Jawa. Warga Tegal yang tinggal di luar Pulau Jawa juga merasakan tak bisa ke kampung halaman karena adanya virus corona dan juga kebijakan lockdown yang diterapkan Pemkot Tegal.
Hal tersebut dirasakan Arief Sofyan Ardiansyah atau Ivan warga asal Tegal yang kini menetap di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Ia dan keluarga terpaksa tidak pulang ke kampung halamannya untuk sementara ini.
Berita Terkait
-
4 Kebijakan Pemda Tangani Corona, dari Tegal Lockdown hingga Hotel Gratis
-
STOP PRESS! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Positif Virus Corona
-
Curhat Petugas Apotek yang Kerap Dicaci Saat Kerja di Tengah Wabah Corona
-
Perantau Asal Tegal Tolak Kampungnya di-Lockdown: Sangat Lebay!
-
Menyusul Kota Tegal, Wilayah Sleman ini Juga Lakukan Lockdown
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan