Suara.com - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan dirinya kekinian sudah dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Hal tersebut diumumkan Boris melalui akun Twitter miliknya, Jumat (27/3/2020).
"Selama 24 jam terakhir saya telah merasakan gejala-gejala ringan dan dites positif untuk virus corona. Saya sekarang mengasingkan diri, tetapi saya akan terus memimpin pemerintahan melalui konferensi video demi melawan virus ini. Bersama kita akan mengalahkan ini. Tetaplah di rumah," tulis Boris.
Sebelumnya, Pangeran sekaligus Putra Mahkota Kerajaan Inggris (Britania Raya) Charles, lebih dulu dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Sementara pada awal pekan ini, Perdana Menteri Boris Johnson, Senin (23/3), akhirnya memberlakukan lockdown (karantina wilayah) di Inggris, setidaknya selama tiga pekan, guna menghentikan penyebaran virus corona.
Berdasarkan ketentuan itu, masyarakat diharuskan tinggal di rumah.
Semua toko, kecuali yang menjual barang-barang kebutuhan utama, harus segera ditutup dan orang-orang tidak boleh lagi bertemu dengan keluarga atau teman yang tidak tinggal di tempat yang sama. Yang tidak patuh bisa didenda, Johnson mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi.
Johnson sebelumnya terus menolak tekanan untuk memberlakukan karantina wilayah secara penuh, bahkan ketika negara-negara Eropa lainnya sudah melakukannya.
Ia akhirnya terpaksa mengubah taktik karena kemungkinan sistem kesehatan Inggris bisa kewalahan mengatasi wabah.
Baca Juga: Gadis 21 Tahun Asal Inggris Meninggal Akibat Covid-19 Tanpa Penyakit Bawaan
Jumlah kematian akibat virus corona di Inggris pada Senin melonjak 54 menjadi 335.
Pada hari yang sama, pemerintah mengatakan militer akan membantu mengirimkan jutaan alat pelindung diri, termasuk masker, kepada para petugas kesehatan yang mengeluh kekurangan.
"Mulai malam ini, saya harus memberikan perintah sederhana kepada rakyat Inggris - Anda harus tinggal di rumah," kata Johnson.
Masyarakat hanya akan diizinkan keluar dari rumah untuk berbelanja kebutuhan pokok, berolahraga, memerlukan layanan medis, memberikan perawatan atau bepergian ke dan dari tempat kerja jika benar-benar diperlukan.
Johnson memperingatkan bahwa, jika warga tidak mengikuti aturan, polisi akan turun tangan, termasuk dengan menjatuhkan denda dan membubarkan pertemuan.
Perintah baru itu akan ditinjau dalam tiga minggu dan, jika memungkinkan, akan dilonggarkan.
Berita Terkait
-
Curhat Petugas Apotek yang Kerap Dicaci Saat Kerja di Tengah Wabah Corona
-
Pangeran Albert Monaco Ogah Dituduh Tularkan Covid-19 ke Pangeran Charles
-
Sebelum dan Sesudah Wabah Corona, Deretan Potret Jakarta Ini Viral
-
Cegah Covid-19, Afghanistan Bebaskan 10.000 Narapidana
-
Banyak Pejabat Jabar Positif Corona, Bupati Purwakarta Ogah ke Luar Rumah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya