Suara.com - Pengemudi mobil bernama Aurelia Margaretha Yulia (25) ternyata dalam keadaan mabuk saat mengendarai Honda Brio. Dalam kondisi setengah sadar itu, Aurelia menabrak pejalan kaki bernama Andre (51) hingga tewas di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
Aurelia diketahui sempat meminum Soju sesaat sebelum insiden kecelakaan mau itu terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore.
Kasat Lantas Polres Metro Tenggerang Kota AKBP Agung Pitoyo menuturkan bahwa Aurelia mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, yang bersangkutan juga mengemudikan kendaraannya sambil menggunakan handphone.
"Betul pengaruh alkohol kemudian dia menggunakan handphone dan dia kecepatan sangat tinggi. Di komplek perumahan smestinya kan nggak boleh di jalan perumahan mestinya dibawah 20 km/jam, ini kecepatan mungkin sekitar 60-80 km/jam," kata Agung saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Berdasar pengakuan Aurelia, Agung menyebut yang bersangkutan mengaku sempat mengkonsumsi minuman beralkohol Soju. Hal itu juga dikuatkan dengan keterengan dari rekan Aurelia.
"Dia sudah mengakui minum Soju dikuatkan dengan teman minumnya waktu dia di rumah makan Korea. Sebelum kejadian dia minum Soju dan dia juga mengaku bahwa dia dalam keadaan waktu kejadian itu kayak nggak sadar," ungkap Agung.
Untuk diketahui, kekinian Aurelia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tenggerang Kota. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dikenakan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid