Suara.com - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta semakin meluas dan masif. Berdasar data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, dari 44 Kecamatan yang ada di ibu kota, hanya tujuh wilayah yang belum terdapat kasus atau masih bersih dari penularan Virus Corona.
Hal ini diungkap Anies dalam rapat teleconference bersama lima Wali Kota Administrasi DKI Jakarta Yang diunggah ke akun youtube Pemprov DKI. Kasus corona ini tidak hanya positif, tapi juga orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
"Di kecamatan itu tinggal tujuh Kecamatan yang enggak ada kasus," ujar Anies dalam video yang dikutip suara.com, Selasa (31/3/2020).
Anies tak menyebutkan lokasi rinci tujuh kecamatan tersebut. Namun, ia meminta tujuh kecamatan yang masih steril ini harus dijaga ketat agar tidak ada kasus Corona di dalamnya.
"Jadi saya akan meminta bapak-bapak semua untuk memikirkan caranya. Bagaimana cara membuat tempat bersih ini tidak tertular," jelasnya.
Kendati demikian, Anies meminta agar pengawasan ketat tidak dilakukan hanya di tingkat kecamatan. Menurutnya tindakan harus dilakukan sampai wilayah RT-RW.
Anies menyebut masih banyak juga RT dan RW yang belum terkena kasus corona. Anies meminta agar wali kota menyampaikan instruksi tersebut ke jajarannya.
"Jadi nanti akan disiapkan daftar RW bersih ke bapak-bapak semua, lalu bapak sampaikan ke bawahnya, RW yang bersih dijaga jangan sampe tertular
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar pergerakan masyarakat dibatasi demi mencegah penularan corona atau Covid-19. Bahkan ia ingin agar wilayah kelurahan melakukan pembatasan wilayah atau lockdown secara mandiri.
Baca Juga: Hindari Corona, Warga Pasar Minggu Berjemur di Bawah Sinar Matahari
Instruksi Anies ini disampaikan kepada lima Wali Kota Administrasi DKI Jakarta dalam repat teleconference yang diunggah ke akun youtube Pemprov DKI.
Dalam percakapannya ketika rapat, Anies menyebut masih ada beberapa Kelurahan di Jakarta yang sudah teridentifikasi kasus corona di dalamnya. Kasus corona ini tidak hanya positif, tapi juga Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Karena itu, Anies meminta agar wilayah ini benar-benar dijaga ketat. Pembatas wilayah perlu dibuat agar orang tidak bisa sembarangan keluar masuk.
"Nah biasanya langsung (pembatasan) disebut lockdown dan lain-lain. Intinya di tempat uang bersih harus ada kontrol atas pergerakan orang. Orang keluar masuk harus ada pengendaliannya," ujar Anies dalam video yang dikutip Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Berita Terkait
-
Anies Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya: DKI Jakarta Mau Lockdown!
-
Sudah Bertemu Polisi dan TNI, Anies Bersiap Karantina DKI Jakarta
-
Sudah Didistribusikan Pusat, DKI Jakarta Kebagian 40 Ribu APD
-
Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
-
Pemilihan Wagub DKI Jakarta Diundur karena Corona
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial