Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah siap mendistribusikan sebanyak 100 ribu unit Alat Pelindung Diri (APD) untuk beberapa wilayah dengan skala prioritas.
Hal tersebut berkaitan dengan pencegahan virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan, sebanyak 40 ribu APD telah disalurkan untuk wilayah DKI Jakarta. Puluhan ribu unit APD tersebut diserahkan pada Minggu (22/3/2020) kemarin.
"Menurut laporan yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sebanyak 40 ribu unit APD telah disalurkan menuju Balai Kota DKI Jakarta dengan pengawalan dari Kodam Jaya pada Minggu (22/3) malam," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Agus menambahkan, sebanyak 25 ribu unit APD turut disalurkan ke Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali. ADP tersebut disalurkan hari ini dari Bandung, Jawa Barat.
"Kemudian sebanyak 25 ribu unit APD diterbangkan menuju Semarang, DI Yogyakarta, Surabaya dan Bali pada hari ini Senin (23/3) dari Bandung," sambungnya.
Tak hanya itu, sebanyak 25 ribu unit APD juga didistribusikan ke wilayah Jawa Barat dan Banten. Sementara, 10 ribu unit APD disiapkan sebagai cadangan.
"Selanjutnya sebanyak 25 ribu unit APD didistribusikan untuk wilayah Jawa Barat, Bogor dan Banten. Sedangkan 10 ribu unit APD akan disimpan sebagai cadangan," papar Agus.
"Adapun dalam hal ini pihak penerima distribusi APD di tiap-tiap daerah adalah Komando Daerah Militer sebagai Gugus Tugas Daerah. Setelah diterima oleh Kodam, maka selanjutnya APD tersebut disalurkan menurut skala prioritas masing-masing," sambungnya.
Baca Juga: Pagi Tadi, 2 Warga di Sumsel Berstatus PDP COVID-19 Meninggal Dunia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim jika Indonesia sudah mempunyai 105 ribu APD. Mulai hari ini, APD tersebut akan didistribusikan di seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Pada hari sabtu kemarin, kita telah siap lagi 105 ribu APD yang ini pada hari ini akan didistribusikan ke seluruh RS yang ada di Tanah Air," kata dia dalam keterangan yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/3/2020).
Berita Terkait
-
Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok
-
Cegah Covid-19, Pos Indonesia Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
-
Jenazah Pria Tergeletak di Depan Ruko Belum Diketahui Penyebab Kematiannya
-
Kerja di Tengah Wabah Corona, Antara Dilema dan Cemas
-
Pagi Tadi, 2 Warga di Sumsel Berstatus PDP COVID-19 Meninggal Dunia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu