Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah siap mendistribusikan sebanyak 100 ribu unit Alat Pelindung Diri (APD) untuk beberapa wilayah dengan skala prioritas.
Hal tersebut berkaitan dengan pencegahan virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan, sebanyak 40 ribu APD telah disalurkan untuk wilayah DKI Jakarta. Puluhan ribu unit APD tersebut diserahkan pada Minggu (22/3/2020) kemarin.
"Menurut laporan yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sebanyak 40 ribu unit APD telah disalurkan menuju Balai Kota DKI Jakarta dengan pengawalan dari Kodam Jaya pada Minggu (22/3) malam," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Agus menambahkan, sebanyak 25 ribu unit APD turut disalurkan ke Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali. ADP tersebut disalurkan hari ini dari Bandung, Jawa Barat.
"Kemudian sebanyak 25 ribu unit APD diterbangkan menuju Semarang, DI Yogyakarta, Surabaya dan Bali pada hari ini Senin (23/3) dari Bandung," sambungnya.
Tak hanya itu, sebanyak 25 ribu unit APD juga didistribusikan ke wilayah Jawa Barat dan Banten. Sementara, 10 ribu unit APD disiapkan sebagai cadangan.
"Selanjutnya sebanyak 25 ribu unit APD didistribusikan untuk wilayah Jawa Barat, Bogor dan Banten. Sedangkan 10 ribu unit APD akan disimpan sebagai cadangan," papar Agus.
"Adapun dalam hal ini pihak penerima distribusi APD di tiap-tiap daerah adalah Komando Daerah Militer sebagai Gugus Tugas Daerah. Setelah diterima oleh Kodam, maka selanjutnya APD tersebut disalurkan menurut skala prioritas masing-masing," sambungnya.
Baca Juga: Pagi Tadi, 2 Warga di Sumsel Berstatus PDP COVID-19 Meninggal Dunia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim jika Indonesia sudah mempunyai 105 ribu APD. Mulai hari ini, APD tersebut akan didistribusikan di seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Pada hari sabtu kemarin, kita telah siap lagi 105 ribu APD yang ini pada hari ini akan didistribusikan ke seluruh RS yang ada di Tanah Air," kata dia dalam keterangan yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/3/2020).
Berita Terkait
-
Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok
-
Cegah Covid-19, Pos Indonesia Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
-
Jenazah Pria Tergeletak di Depan Ruko Belum Diketahui Penyebab Kematiannya
-
Kerja di Tengah Wabah Corona, Antara Dilema dan Cemas
-
Pagi Tadi, 2 Warga di Sumsel Berstatus PDP COVID-19 Meninggal Dunia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025