Suara.com - Lelaki beristri nekat memerkosa seorang perempuan muda berusia 25 tahun di dalam kamar indekos kawasan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kekinian, lelaki tersebut berhasil diringkus polisi. Dia ditangkap jajaran Satreskrim Lubuk Baja di rumahnya.
Belakangan diketahui lelaki itu bernama Akmal Trisepta, pengangguran dan diketahui sudah memiliki istri serta anak.
Kapolsek Lubuk Baja Komisaris Komisaris Arya Tesa Brahmana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.
"Pelaku sudah diamankan, pelaku diserahkan keluarganya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aria seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.
Arya mengatakan, awalnya polisi sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada pada saat itu.
"Ternyata setelahnya, keluarga koperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Aria menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban, wanita kelahiran 6 April 1996 itu sedang tidur sendirian di kamar kos. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.
"Pelaku sudah berisitri sekaligus tetangga korban. Dia masuk ke dalam kamar kos korbandan tak pikir panjang, pria itu langsung mencekik dan membekap mulut HS agar tidak berteriak," tambahnya.
Baca Juga: Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya
Aria menyebutkan, pelaku mencekik dan dan pipi kiri korban dipijak karena korban berteriak terus, akhirnya ia lari.
Wanita yang masih menganggur ini membuat visum di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubukbaja selanjutnya membuat laporan polisi di Mapolsek Lubukbaja Batam.
Berita Terkait
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Digilir 4 Remaja di Kebun, Siswi SMA Trauma dan Alami Pendarahan
-
Besok Beroperasi, Pembangunan RS Covid-19 di Pulau Galang Capai 91 Persen
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata