Suara.com - Lelaki beristri nekat memerkosa seorang perempuan muda berusia 25 tahun di dalam kamar indekos kawasan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kekinian, lelaki tersebut berhasil diringkus polisi. Dia ditangkap jajaran Satreskrim Lubuk Baja di rumahnya.
Belakangan diketahui lelaki itu bernama Akmal Trisepta, pengangguran dan diketahui sudah memiliki istri serta anak.
Kapolsek Lubuk Baja Komisaris Komisaris Arya Tesa Brahmana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.
"Pelaku sudah diamankan, pelaku diserahkan keluarganya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aria seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.
Arya mengatakan, awalnya polisi sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada pada saat itu.
"Ternyata setelahnya, keluarga koperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Aria menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban, wanita kelahiran 6 April 1996 itu sedang tidur sendirian di kamar kos. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.
"Pelaku sudah berisitri sekaligus tetangga korban. Dia masuk ke dalam kamar kos korbandan tak pikir panjang, pria itu langsung mencekik dan membekap mulut HS agar tidak berteriak," tambahnya.
Baca Juga: Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya
Aria menyebutkan, pelaku mencekik dan dan pipi kiri korban dipijak karena korban berteriak terus, akhirnya ia lari.
Wanita yang masih menganggur ini membuat visum di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubukbaja selanjutnya membuat laporan polisi di Mapolsek Lubukbaja Batam.
Berita Terkait
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Digilir 4 Remaja di Kebun, Siswi SMA Trauma dan Alami Pendarahan
-
Besok Beroperasi, Pembangunan RS Covid-19 di Pulau Galang Capai 91 Persen
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali