Suara.com - Lelaki beristri nekat memerkosa seorang perempuan muda berusia 25 tahun di dalam kamar indekos kawasan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kekinian, lelaki tersebut berhasil diringkus polisi. Dia ditangkap jajaran Satreskrim Lubuk Baja di rumahnya.
Belakangan diketahui lelaki itu bernama Akmal Trisepta, pengangguran dan diketahui sudah memiliki istri serta anak.
Kapolsek Lubuk Baja Komisaris Komisaris Arya Tesa Brahmana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.
"Pelaku sudah diamankan, pelaku diserahkan keluarganya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aria seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.
Arya mengatakan, awalnya polisi sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada pada saat itu.
"Ternyata setelahnya, keluarga koperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Aria menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban, wanita kelahiran 6 April 1996 itu sedang tidur sendirian di kamar kos. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.
"Pelaku sudah berisitri sekaligus tetangga korban. Dia masuk ke dalam kamar kos korbandan tak pikir panjang, pria itu langsung mencekik dan membekap mulut HS agar tidak berteriak," tambahnya.
Baca Juga: Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya
Aria menyebutkan, pelaku mencekik dan dan pipi kiri korban dipijak karena korban berteriak terus, akhirnya ia lari.
Wanita yang masih menganggur ini membuat visum di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubukbaja selanjutnya membuat laporan polisi di Mapolsek Lubukbaja Batam.
Berita Terkait
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Digilir 4 Remaja di Kebun, Siswi SMA Trauma dan Alami Pendarahan
-
Besok Beroperasi, Pembangunan RS Covid-19 di Pulau Galang Capai 91 Persen
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China