Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra turut angkat bicara soal rencana Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan Darurat Sipil dalam Perpu Tahun 1959.
Menurut Yusril, pasal-pasal dalam Perpu Nomor 23 Tahun 1959 yang mengatur Keadaan Darurat Sipil tidak tidak relevan dengan upaya melawan wabah virus corona.
BACA JUGA: Arti Darurat Sipil, Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Istilah Lainnya
"Pengaturannya hanya efektif untuk mengatasi pemberontakan dan kerusuhan, bukan mengatasi wabah yang mengancam jiwa setiap orang," tulis Yusril dalam utasan Twitter-nya pada Selasa (31/3/2020).
Yusril menjelaskan bahwa poin-poin yang tidak relevan dengan situasi wabah meliputi pembatasan penggunaan alat-alat komunikasi, razia dan keramaian yang masih diperbolehkan sepanjang ada izin dari Penguasa Darurat.
Poin-point tersebut selain tidak relevan juga dinilainya kontradiktif dengan langkah pencegahan penyebaran virus corona saat ini.
Ia menjelaskan,"Satu-satunya pasal yang relevan hanya berkaitan dengan kewenangan Penguasa Darurat Sipil untuk membatasi orang keluar rumah."
Lebih dari itu, lanjut Yusril, Darurat Sipil terkesan sebagai kebijakan yang represif.
"Militer memainkan peran yang sangat penting untuk mengendalikan keadaan. Yang kita butuhkan adalah ketegasan dan persiapan matang melawan wabah ini untuk menyelamatkan raykat. Pemerintah harus berpikir ulang mewacanakan Darurat Sipil ini," jelas Yusril.
Baca Juga: Cegah Pandemi Corona, WNA dari Seluruh Dunia Dilarang Masuk ke Indonesia
Ia mengaku pernah mendapat hujan kritik ketika menerapkan pasal-pasal Darurat Sipil saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia untuk menangani kasus Ambon.
"Saya pernah gunakan pasal-pasal Darurat Sipil itu untuk mengatasi kerusuhan di Ambon tahun 2000. Presiden Gus Dur akhirnya setuju menyatakan Darurat Sipil dan meminta saya mengumumkannya di Istana Merdeka. Darurat Sipil mampu redam kerusuhan bernuansa agama itu, walau banyak kritik kepada saya," kenang Yusril.
Namun, ia mengingatkan bahwa kerusuhan di Ambon adalah kondisi yang berbeda dengan wabah virus corona.
Ia berharap pemerintah bisa menemukan langkah yang tepat untuk menangani situasi sulit ini.
"Keadaan memang sulit, tapi kita, terutama para pemimpin jangan sampai kehilangan kejernihan berpikir menangani situasi," pesan Yusril.
Pandemi Corona, Jokowi Tetapkan Status Gawat Darurat di Indonesia
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya Jokowi Tetapkan Darurat Sipil
-
Wacana Darurat Sipil Tuai Polemik dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kritik Jokowi: Tak Perlu Darurat Sipil
-
Jika Darurat Sipil, Apa Saja Hal yang Dibatasi Pemerintah?
-
LIVE STREAMING: Konferensi Pers Presiden Joko Widodo soal Darurat Sipil
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes