Suara.com - Pemerintah akan melarang warga negara asing (WNA) dari seluruh dunia untuk masuk dan transit di Indonesia untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 makin meluas.
Retno menyebut kebijakan ini sudah diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui rapat terbatas kabinet secara virtual pada Selasa (31/3/2020) pagi.
"Jadi saya ulangi, kebijakan yang sudah ada perlu diperkuat, dan telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Menlu Retno dalam virtual press conference, Selasa.
Dia menjelaskan larangan masuk WNA ini memiliki pengecualian bagi mereka yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal dinas tetap diperbolehkan masuk dan transit ke Indonesia dengan syarat.
"Tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang tepat dan yang berlaku," tegasnya.
Namun, Retno menegaskan kebijakan ini nantinya akan secara detail dijelaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Detail dari kebijakan ini akan kami sampaikan pada kesempatan yang terpisah, dan kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham yang baru," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tolak Opsi Lockdown, Gubernur Se-Sulawesi Sepakat Isolasi Terbatas
-
Warga Jakarta Bakal Dapat Masker Gratis, Anies: Harus Pakai Tiap Hari
-
Nenek Stres yang Viral di Tebet Diduga Kena Corona saat Berobat di RSCM
-
Jalani Isolasi Mandiri, Dokter Persib Ungkap Kondisi Terkini Wander Luiz
-
Resmi! BWF Bekukan Ranking Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso