Suara.com - Pemerintah akan melarang warga negara asing (WNA) dari seluruh dunia untuk masuk dan transit di Indonesia untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 makin meluas.
Retno menyebut kebijakan ini sudah diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui rapat terbatas kabinet secara virtual pada Selasa (31/3/2020) pagi.
"Jadi saya ulangi, kebijakan yang sudah ada perlu diperkuat, dan telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Menlu Retno dalam virtual press conference, Selasa.
Dia menjelaskan larangan masuk WNA ini memiliki pengecualian bagi mereka yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal dinas tetap diperbolehkan masuk dan transit ke Indonesia dengan syarat.
"Tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang tepat dan yang berlaku," tegasnya.
Namun, Retno menegaskan kebijakan ini nantinya akan secara detail dijelaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Detail dari kebijakan ini akan kami sampaikan pada kesempatan yang terpisah, dan kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham yang baru," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tolak Opsi Lockdown, Gubernur Se-Sulawesi Sepakat Isolasi Terbatas
-
Warga Jakarta Bakal Dapat Masker Gratis, Anies: Harus Pakai Tiap Hari
-
Nenek Stres yang Viral di Tebet Diduga Kena Corona saat Berobat di RSCM
-
Jalani Isolasi Mandiri, Dokter Persib Ungkap Kondisi Terkini Wander Luiz
-
Resmi! BWF Bekukan Ranking Dunia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan