Suara.com - Seiring meningkatnya jumlah pasien positif virus Corona COVID-19, kasus-kasus berita bohong atau hoaks terkait wabah virus Corona juga terus meningkat. Data terakhir di Mabes Polri tercatat kini sebanyak 72 kasus hoaks virus Corona tengah diselidiki Polri di seluruh wilayah Indonesia.
"Sampai hari ini kita Siber Bareskrim Polri beserta jajaran telah menangani kasus hoaks mengenai covid sejumlah 72 kasus," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
Menurut Argo, angka kenaikan kasus tersebut terus bertambah. Ia mengatakan, Polri tetap gencar melakukan patroli siber untuk menanggulangi hoaks-hoaks terkait wabah virus Corona yang tersebar.
Sementara itu, Argo mengatakan, kasus terbanyak terkait hoaks virus Corona itu berada di wilayah Jawa Timur. Selain itu juga wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya disebutnya masuk kategori kasus hoaks Covid-19 terbanyak.
"(Kasus terbanyak) di Polda Jatim 11 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Polda Jabar, Lampung, Bareskrim Polri ada 5 kasus," ungkapnya.
Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengungkapkan, pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni berkaitan dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Terhadap para pelaku disangkakan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun. Kemudian melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap