Suara.com - Belasan orang diamankan polisi seusai terpergok keluyuran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Total ada 18 orang terpaksa diamankan lantaran tak mengindahkan imbauan polisi saat patroli kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar pada Jumat (3/4/2020) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus mengatakan, 18 orang itu berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Mulai dari Bendungan Hilir hingga Sabang Jakarta Pusat.
"Dari 18 orang itu, 11 orang lokasi di Bendungan Hilir dan 7 orang lokasi di Sabang, Jakarta Pusat," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).
Selanjutnya, 18 orang itu langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan guna dilanjutkan ke proses penyelidikan.
Nantinya, polisi akan melakukan patroli di malam hari untuk memastikan agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah.
"Di karenakan masih banyak anak-anak muda juga orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul malam dan tidak menyentuh atau merangkul orang-orang di sekitar untuk tetap menjaga jarak demi keamanan diri sendiri," papar Yusri.
Para tersangka diancam dengan Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 tentang Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin