Suara.com - Belasan orang diamankan polisi seusai terpergok keluyuran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Total ada 18 orang terpaksa diamankan lantaran tak mengindahkan imbauan polisi saat patroli kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar pada Jumat (3/4/2020) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus mengatakan, 18 orang itu berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Mulai dari Bendungan Hilir hingga Sabang Jakarta Pusat.
"Dari 18 orang itu, 11 orang lokasi di Bendungan Hilir dan 7 orang lokasi di Sabang, Jakarta Pusat," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).
Selanjutnya, 18 orang itu langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan guna dilanjutkan ke proses penyelidikan.
Nantinya, polisi akan melakukan patroli di malam hari untuk memastikan agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah.
"Di karenakan masih banyak anak-anak muda juga orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul malam dan tidak menyentuh atau merangkul orang-orang di sekitar untuk tetap menjaga jarak demi keamanan diri sendiri," papar Yusri.
Para tersangka diancam dengan Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 tentang Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos