"Ibarat rumah tangga, yang para suaminya atau para istrinya tidak saling menghina hanya karena gentar pada UU Pernikahan, itu menyedihkan, Pak. Lain dengan pasutri yang tidak saling menghina-dina karena memang C I N T A," tulis Tedjo mengumpamakan.
Seniman yang akrab disapa Mbah Tedjo ini menegaskan bahwa menghina berbeda dengan melakukan kejahatan lain.
"Mencuri atau membunuh itu merugikan. Menghina tidak merugikan. Bahkan, menurut para leluhur nusantara, justru malah mengagungkan yang dihina," jelas Tedjo.
Tedjo juga mengingatkan bahwa pempimpin yang terhormat tak perlu takut meraa terhina karena akan ada masyarakat yang bersimpati jika ada yang menghinanya.
"Khawatirnya, bila dituangkan dalam produk aturan, ada kemungkinan salah langkah yaitu aturan ini menjadi aturan karet. Yang sejatinya bukan penghinaan dipaksakan untuk menjadi penghinaan atas nama kepentingan. Semoga tidak," Tedjo berharap.
Berita Terkait
-
AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona
-
Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara, Protes Hotel Bintang 5 Bagi Tenaga Medis
-
Nemu Penjual Bantal Bentuk Ikan Asin, Warganet: Tidur Berasa Jadi Liwet
-
Kalah Sama Anak Kos Indonesia, Cara 3 Bule Angkat Galon Ini Jadi Sorotan
-
Buat Aturan Selama Anak Libur saat Corona, Aksi Ibu Ini Panen Pujian Publik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri