Suara.com - Budayawan Sudjiwo Tedjo mengungkapkan keresahannya mengenai langkah Polri yang akan menindak hukum para penghina pemimpin.
Menurut Tedjo, aturan menindak para penghina pemimpin tanpa delik aduan dari pihak yang merasa terhina ini justru berpotensi menimbulkan kebencian yang lebih mendalam.
"Yth, Pak Kapolri Jend Pol Idham Azis, jika betul Polri akan nindak para penghina pemimpin tanpa delik aduan yang merasa dihina, izinkan saya nguda rasa via [THREAD] ini bahwa salah langkah dikit saja, aturan ini malah kontra produktif berupa cibiran, tidak di mulut/medsos, tapi di hati," tulis Tedjo melalui Twitter-nya pada Senin (6/4/2020).
Dituliskan pula dalam utasannya bahwa beberapa ahli hukum telah memperingatkan mengenai risiko aturan ini.
"Jangankan para pemimpin bawahan, bahkan pucuk pemimpin yaitu presisden saja sudah bukan lagi simbol negara. Penghinaan terhadap mereka baru menjadi kasus hukum bila ada aduan dari mereka, persis seperti yang berlaku terhadap rakyat biasa," sambung Tedjo.
Seraya mengakui kekurangpahamannya mengenai hukum, Tedjo pun meminta izin kepada Kapolri untuk turut menyampaikan pendapatnya mengenai aturan ini.
Tedjo menjelaskan bahwa leluhur Nusantara pernah memberi wejangan tentang hinaan dan semacamnya sebaiknya ditempatkan di bokor kencana (emas) sedangkan pujian malah harus dibuang ke paidon (tempat meludah).
"Mungkin maksud leluhur agar manusia, terutama pemimpin selalu eling (ingat, dzikir) dan waspada. Bahkan para pemimpin yang udah baik pun, tetap perlu meletakkan hinaan padanya di bokor kencana, dan pujian padanya di tempat meludah, agar dia tetap daat mengontrol dirinya sendiri," Tedjo menjelaskan.
Tedjo pun setuju jika menghina bukan lah merupakan hal yang baik. Namun ia juga menyadari perbedaan karakter pada tiap-tiap orang.
Baca Juga: Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona
"Mengritik monggo, asal jangan menghina. Tapi karakter orang di Nusantara dan dunia ini macem-macem, Pak. Ada yang baru merasa plong kalau sudah menghina. Dokter ahli bedah syaraf @ryuhasan mengiyakan tentang adanya karakter bawaan dari proses evolusi itu," tulis Tedjo seraya mencantumkan namaa dokter Ryu Hasan.
Atas polemik tindakan hukum atas penghinaan pemimpin ini, Sudjiwo Tedjo pun mengusulkan solusi dengan tidak memenjarakan para penghina, melainkan dengan pemberian imbauan oleh tokoh masyarakat.
"Gimana kalau soal tidak menghina ini kita jadikan bukan urusan polisi (kecuali kalau yang merasa terhina melapor), tapi urusan para agamawan, seniman, tetua adat dll. Biar mereka yang mengimbau umat atau fans-nya untuk tidak menghina. Sekardar dengan imbauan. Bukan dengan ancaman bui," usul Tedjo.
Menurut analisis Tedjo, para pemimpin justru akan terlihat menyedihkan jika tidak ada masyarakat yang berani menghinanya karena takut dipenjara.
"Dihina tak membuat terhina. Tak dihina karena takut dibui, itu yang justru membuat terhina," papar Tedjo.
Padahal, lanjut Tedjo, martabat polisi adalah tidak membuat pemimpin jadi menyedihkan, dan martabat korps Bhayangkara adalah tidak membuat pemimpin justru terhina secara hakikat.
Berita Terkait
-
AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona
-
Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara, Protes Hotel Bintang 5 Bagi Tenaga Medis
-
Nemu Penjual Bantal Bentuk Ikan Asin, Warganet: Tidur Berasa Jadi Liwet
-
Kalah Sama Anak Kos Indonesia, Cara 3 Bule Angkat Galon Ini Jadi Sorotan
-
Buat Aturan Selama Anak Libur saat Corona, Aksi Ibu Ini Panen Pujian Publik
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia