Suara.com - Salat tarawih merupakan salah satu amalan sunnah yang dilaksanakan setiap Ramadan. Salat tarawih utamanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Namun bisa juga salat tarawih dilakukan sendirian di rumah, terutama saat kondisi tidak memungkinkan untuk berjamaah di masjid.
Senada dengan hal itu, Kementerian Agama telah merilis Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 mengenai panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Salah satu poin panduan tersebut yakni umat muslim dianjurkan untuk melakukan salat tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
Dikutip dari Nu.or.id, Rabu (7/4/2020), adapun ulama Mazhab Syafi'i, Syekh M Nawawi Banten menerangkan jumlah tarawih sendiri sama dengan jumlah salat tarawih berjamaah yakni 20 rakaat dan minimal dua rakaat.
Syekh M Nawawi Banten menjelaskan, salat tarawih adalah salat sunah yang dikerjakan malam hari. Maka dari itu, harus mengikuti kaidah salat sunnah malam yakni untuk setiap dua rakaatnya ditutup salam.
“Shalat Tarawih tidak sah dikerjakan empat rakaat dengan satu salam, tetapi ia harus ada salam setiap dua rakaat karena hadits menyatakan demikian," (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 112)
Berikut, tata cara salat tarawih sendiri di rumah
1. Membaca niat ketika takbirotul ihram
Ushollii sunnatat-taroowiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa'an lillaahi ta'alaa
Baca Juga: Malam Ini, Armand Maulana dan Kevin Sanjaya Lelang Barang Buat Lawan Corona
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Membaca ta'awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran.
5. Rukuk
6. Itidal
7. Sujud pertama
8. Duduk di antara dua sujud
Berita Terkait
-
Masturbasi saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!
-
Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan
-
Tiadakan Nyadran, Masjid Pathok Negara Ad Darojat Babadan Imbau Bersedekah
-
Ingat! 8 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa Ramadan
-
Sebulan Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Keluarkan 5 Aturan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan