Suara.com - Menjalankan ibadah puasa tak hanya menjalankan rukun dan kewajibannya saja. Namun ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar puasa berjalan lancar dan sah.
Agar puasa tetap sah, maka kita diwajibkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membatalkan puasa. Lantas apa saja tindakan yang dapat membatalkan puasa?
Berikut adalah 8 hal yang bisa membatalkan puasa menurut aturan Islam yang disadur dari laman NU Online.
1. Memasukkan sesuatu ke salah satu dari 9 lubang di tubuh dengan sengaja
Ada sembilan lubang dalam tubuh kita yang bila dimasukkan sesuatu secara sengaja dapat membatalkan puasa.
Puasa akan batal bila benda tersebut masuk melewati batas lubang atau disebut dengan jauf. Misal, batasan untuk lubang hidung adalah pangkal insang yang sejajar dengan mata. Ketika benda masuk seperti air masuk melewati batasan ini dengans engaja, maka dapat membatalkan puasa.
Untuk mulut, batasannya adalah tenggorokan. Asal benda tidak dimasukkan secara sengaja hingga melewati tenggorokan, maka puasa masih bisa dianggap sah.
2. Mengobati dengan memasukkan benda pada salah satu dari qubul dan dubur
Melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat melalui qubul dan dubur dapat membatalkan puasa. Misalnya pengobatan yang dilakukan oleh penderita ambeien atau memasang kateter urin maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Jatim Capai 42 Orang, Meninggal 16 jiwa
3. Muntah dengan sengaja
Muntah dengan sengaja bisa membataklan puasa. Namun, jika muntah secara tiba-tiba dan tidak ada muntahan yang kembali tertelan, maka puasa masih bisa diangap sah.
4. Melakukan hubungan seksual di siang hari
Melakukan hubungan seksual ketika puasa berlangsung dapat membatalkan puasa. Tak hanya membatalkan puasa, pasangan yang melakukan pun dikenai denda atas perbuatannya.
Denda ini berupa berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud atau 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin.
5. Keluarnya air mani
Berita Terkait
-
PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam
-
Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!
-
Surat Edaran Kemenag: Tidak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur on the Road
-
Doa Buka Puasa Ramadan Lengkap dengan Arti dan Waktu Tepat Membacanya
-
1 Ramadan Tanggal Berapa?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa