Suara.com - Menjalankan ibadah puasa tak hanya menjalankan rukun dan kewajibannya saja. Namun ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar puasa berjalan lancar dan sah.
Agar puasa tetap sah, maka kita diwajibkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membatalkan puasa. Lantas apa saja tindakan yang dapat membatalkan puasa?
Berikut adalah 8 hal yang bisa membatalkan puasa menurut aturan Islam yang disadur dari laman NU Online.
1. Memasukkan sesuatu ke salah satu dari 9 lubang di tubuh dengan sengaja
Ada sembilan lubang dalam tubuh kita yang bila dimasukkan sesuatu secara sengaja dapat membatalkan puasa.
Puasa akan batal bila benda tersebut masuk melewati batas lubang atau disebut dengan jauf. Misal, batasan untuk lubang hidung adalah pangkal insang yang sejajar dengan mata. Ketika benda masuk seperti air masuk melewati batasan ini dengans engaja, maka dapat membatalkan puasa.
Untuk mulut, batasannya adalah tenggorokan. Asal benda tidak dimasukkan secara sengaja hingga melewati tenggorokan, maka puasa masih bisa dianggap sah.
2. Mengobati dengan memasukkan benda pada salah satu dari qubul dan dubur
Melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat melalui qubul dan dubur dapat membatalkan puasa. Misalnya pengobatan yang dilakukan oleh penderita ambeien atau memasang kateter urin maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Jatim Capai 42 Orang, Meninggal 16 jiwa
3. Muntah dengan sengaja
Muntah dengan sengaja bisa membataklan puasa. Namun, jika muntah secara tiba-tiba dan tidak ada muntahan yang kembali tertelan, maka puasa masih bisa diangap sah.
4. Melakukan hubungan seksual di siang hari
Melakukan hubungan seksual ketika puasa berlangsung dapat membatalkan puasa. Tak hanya membatalkan puasa, pasangan yang melakukan pun dikenai denda atas perbuatannya.
Denda ini berupa berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud atau 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin.
5. Keluarnya air mani
Berita Terkait
-
PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam
-
Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!
-
Surat Edaran Kemenag: Tidak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur on the Road
-
Doa Buka Puasa Ramadan Lengkap dengan Arti dan Waktu Tepat Membacanya
-
1 Ramadan Tanggal Berapa?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional