News / Nasional
Kamis, 09 April 2020 | 02:50 WIB
Siaran Pers Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah (Instagram/ditjen.dikti)

Nasih menjelaskan total daya tampung jalur SNMPTN Tahun 2020 sebesar 101.772 dengan persentase diterima dibandingkan daya tampung sebesar 94,82 persen.

Secara umum, jumlah peserta yang lolos seleksi SNMPTN Tahun 2020 sebesar 19,74 persen untuk peserta reguler dan 26,32 persen peserta KIP-Kuliah.

Dia juga menyampaikan, peserta yang tidak lulus SNMPTN tahun 2020, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020, serta penerimaan mandiri dari masing masing PTN.

Tentang pendaftaran setelah pengumuman di masa darurat Covid-19, Nizam mengatakan bahwa siswa yang telah lulus dapat menyesuaikan dengan aturan yang terdapat di masing-masing perguruan tinggi serta sesuai dengan yang telah disepakati.

"Tetapi bagi yang ada masalah ekonomi tentu bisa mengajukan keringanan dan itu sesuai dengan yang selama ini juga sudah berjalan," ujarnya.

Nasih juga mengingatkan agar calon mahasiswa baru dapat menaati jadwal daftar ulang yang ditentukan agar perguruan tinggi dapat memiliki data yang baik untuk kebijakan jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya.

"Ikuti jadwal daftar ulangnya. Kalau ada masalah dengan ekonomi dan lain-lain, itu jangan menunda daftar ulang. Tetapi sampaikan ada kesulitan ekonomi dan lain-lain yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa segera membayar. Itu sangat mungkin."

Load More