Suara.com - Pengumuman Hasil SNMPTN. Sebanyak 96.496 siswa dinyatakan lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2020. Ini menurut Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi.
Di antara siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri, ada 25.398 siswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diseleksi dari 95.346 siswa pendaftar KIP Kuliah.
"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada 86 perguruan tinggi negeri se-Indonesia sebanyak 96.496 siswa," kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Prof Mohammad Nasih dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Jalur SNMPTN 2020 menyediakan 101.772 kursi bagi mahasiswa baru dan jumlah siswa yang melakukan pendaftaran SNMPTN tercatat 489.601 orang.
"Tingkat keketatan siswa yang mendaftar dan yang menerima yakni 19,74 persen," kata Nasih.
Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2020 diwajibkan hadir pada saat registrasi (daftar ulang) pada waktu dan tempat yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Kehadiran calon mahasiswa menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri tujuan.
Peserta yang lulus SNMPTN 2020 dan ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah selain mengikuti proses verifikasi data akademik juga mesti menjalani proses verifikasi kondisi ekonomi keluarga.
"Siswa yang dinyatakan lulus seleksi harus memperhatikan hal-hal diatas, baru kemudian dinyatakan diterima di PTN," kata Nasih.
Penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri dilakukan melalui tiga jalur, yakni SNMPTN, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), dan seleksi mandiri.
Baca Juga: Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas
SNMPTN yang dilakukan berdasarkan nilai akademik dan prestasi kuota penerimaannya minimum 20 persen untuk setiap program studi di perguruan tinggi negeri.
SBMPTN yang dilakukan berdasarkan nilai ujian tulis berbasis komputer kuota penerimaannya minimum 40 persen untuk setiap program studi di perguruan tinggi negeri.
Sedangkan kuota penerimaan melalui jalur seleksi mandiri maksimum 30 persen untuk setiap program studi di perguruan tinggi negeri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman