Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean membagikan foto lawas yang menampilkan sosok Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) lewat akun Twitter pribadinya.
Foto tersebut merupakan dokumentasi lama bernuansa hitam putih yang berhasil diarsipkan. Dalam foto itu, terlihat sosok LBP berdiri di depan umum dengan memegang naskah.
Sementara dari keteragan foto disebutkan, saat itu LBP menjadi anggota Kesatuan Aksi Pelajar (KAPI) Bandung.
Ia tengah menyampaikan dukungan terhadap perjuangan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) ketika masa pemerintahan Orde Lama.
"KAPI Bandung menyatakan dukungan terhadap perjuangan Tritura. Pernyataan itu dibacakan oleh seorang presidium yaitu Luhut B. Panjaitan," demikian bunyi keterangan tersebut seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/4/2020).
Foto itu kemudian dikomentari oleh Ferdinand Hutahaean. Ferdinand lewat cuitannya menyebutkan bahwa LBP kekinian menjadi sosok tangguh berkat sejarah panjang kehidupan yang dijalani.
"Luhut B Panjaitan saat membacakan sikap pernyataan dukungan KAPI Bandung terhadap Tritura. Sejarah panjang sebuah kehidupan menempa dan membentuk beliau menjadi kuat, menguasai kondisi dan telah berperang untuk bangsanya," kata Ferdinand.
Ia bahkan juga mengatakan,"Luhut bukan kaleng-kaleng bos.!! (emoji tertawa)".
Cuitan Ferdinand tersebut seketika memancing atensi warganet. Tak sedikit dari mereka yang justru memberikan sindiran kepada Ferdinand.
Baca Juga: Polisi Wajib Pakai APD Selama Wabah Virus Corona
"Itu bacanya di zaman otoriter. Nyawa taruhannya. Coba belajar sejarah negara, biar paham dan nyambung kalau komen terkait sejarah," kata @amirsy*****.
Sedangkan warganet lainnya memberikan pujian kepada sosok LBP.
"Luhut Panjaitan pejuang besar, pasukan penyusup di Timtim bahkan sebelum melakukan invasi, pembebasan sandera pembajakan pesawat, dll," kata @wrahardian.
Tak Ada Ampun, Luhut Mulai Urus Proses Hukum Said Didu
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tidak goyah untuk tetap membawa mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu ke ranah hukum. Kabarnya, Luhut sudah mulai mempersiapkan proses hukum tersebut.
Awalnya, Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun, Luhut Mulai Urus Proses Hukum Said Didu
-
Said Didu Balas Surat LBP, Akun IG Ferdinand: Isinya Ngeles ala Bajaj
-
Balas Surat Luhut, Said Didu Menyampaikan 4 Poin Klarifikasi
-
Anya Geraldine Tampil Seperti Telanjang, Baim Wong Iba
-
Kondisi Terkini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Usai Terpapar Corona
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka