Suara.com - Vanessa Angel menyesal jadi tersangka narkoba saat hamil 6 bulan. Meski begitu, Vanessa Angel berterima kasih ke polisi sudah menyadarkan dirinya.
Vanessa Angel sambil memegang perutnya yang tengah hamil besar, Vanessa Angel permohonan maaf atas ulahnya yang tak patut dicontoh.
"Situasinya saya mengandung enam bulan, tentuanya nggak mudah untuk saya melewati situasi seperti ini. Tetapi, ada proses hukum harus saya jalani. Saya mohon doanya semoga saya kuat menjalani ini," ucap Vanessa Angel.
Hal itu disampaikan Vanessa Angel saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Vanessa Angel pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengamankan dirinya terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Vanessa Angel berdalih jikalau tidak maka dirinya tidak akan mengetahui betapa bahayanya zat psikotropika itu bagi dirinya dan kandungannya.
"Saya ucapkan terima kasih ke bapak kepolisian karena memberi saya keringanan menjadikan saya tahanan kota. Pesan saya jauhi narkoba, harus hati-hati lagi dan cari informasi lebih jauh tentang psikotropika," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Vanessa sebagai tahanan kota. Vanessa Angel tidak ditahan di rumah tahanan lantaran sedang hamil dan atas pertimbangan tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selama menjadi tahanan kota Vanessa Angel diwajibkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan tidak diperkenankan keluar dari wilayah Jakarta.
"Untuk VA kalau dilihat diancaman hukuman 5 tahun penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Kita lihat perkembangan situasi saat ini kita mengahadapi wabah covid dan ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi, untuk sementara kami nggak bisa memasukan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa untuk rutan wanita," kata Ronaldo.
Baca Juga: Lirih Vanessa Angel Tersangka Narkoba saat Hamil: Semoga Bayi Saya Sehat
"Polres Jakbar juga nggak punya tahanan khusus untuk wanita dan pertimbangan berikutnya yang bersangkutan sedang hamil memasuki emam bulan, tapi hukum harus ditegakkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat