Suara.com - Vanessa Angel menyesal jadi tersangka narkoba saat hamil 6 bulan. Meski begitu, Vanessa Angel berterima kasih ke polisi sudah menyadarkan dirinya.
Vanessa Angel sambil memegang perutnya yang tengah hamil besar, Vanessa Angel permohonan maaf atas ulahnya yang tak patut dicontoh.
"Situasinya saya mengandung enam bulan, tentuanya nggak mudah untuk saya melewati situasi seperti ini. Tetapi, ada proses hukum harus saya jalani. Saya mohon doanya semoga saya kuat menjalani ini," ucap Vanessa Angel.
Hal itu disampaikan Vanessa Angel saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Vanessa Angel pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengamankan dirinya terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Vanessa Angel berdalih jikalau tidak maka dirinya tidak akan mengetahui betapa bahayanya zat psikotropika itu bagi dirinya dan kandungannya.
"Saya ucapkan terima kasih ke bapak kepolisian karena memberi saya keringanan menjadikan saya tahanan kota. Pesan saya jauhi narkoba, harus hati-hati lagi dan cari informasi lebih jauh tentang psikotropika," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Vanessa sebagai tahanan kota. Vanessa Angel tidak ditahan di rumah tahanan lantaran sedang hamil dan atas pertimbangan tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selama menjadi tahanan kota Vanessa Angel diwajibkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan tidak diperkenankan keluar dari wilayah Jakarta.
"Untuk VA kalau dilihat diancaman hukuman 5 tahun penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Kita lihat perkembangan situasi saat ini kita mengahadapi wabah covid dan ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi, untuk sementara kami nggak bisa memasukan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa untuk rutan wanita," kata Ronaldo.
Baca Juga: Lirih Vanessa Angel Tersangka Narkoba saat Hamil: Semoga Bayi Saya Sehat
"Polres Jakbar juga nggak punya tahanan khusus untuk wanita dan pertimbangan berikutnya yang bersangkutan sedang hamil memasuki emam bulan, tapi hukum harus ditegakkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!