Suara.com - Vanessa Angel jadi tersangka narkoba saat hamil 6 bulan. Vanessa Angel permohonan maaf atas ulahnya yang tak patut dicontoh.
Vanessa Angel juga meminta doa agar dirinya dan bayi dalam kandungannya tetap diberi kesehatan.
Hal itu disampaikan Vanessa Angel saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020). Vanessa meminta agar dirinya tetap diberi kekuatan dan kesehatan dalam menjalani perkara hukum yang tengah dijalaninya.
"Saya mohon doanya supaya saya dan bayi saya sehat," kata Vanessa.
Vanessa Angel lantas menyamapaikan bahwa kekinian dirinya tengah dalam masa hamil enam bulan. Menurutnya, dalam situasi seperti ini tidak lah mudah baginya ketika dihadapi perkara hukum akibat perbuatannya yang tak sepatutnya dicontoh tersebut.
"Situasinya saya mengandung enam bulan, tentuanya nggak mudah untuk saya melewati situasi seperti ini. Tetapi, ada proses hukum harus saya jalani. Saya mohon doanya semoga saya kuat menjalani ini," ucap Vanessa Angel.
Dalam kesempatan itu, Vanessa Angel pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengamankan dirinya terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Vanessa Angel berdalih jikalau tidak maka dirinya tidak akan mengetahui betapa bahayanya zat psikotropika itu bagi dirinya dan kandungannya.
"Saya ucapkan terima kasih ke bapak kepolisian karena memberi saya keringanan menjadikan saya tahanan kota. Pesan saya jauhi narkoba, harus hati-hati lagi dan cari informasi lebih jauh tentang psikotropika," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Vanessa sebagai tahanan kota. Vanessa Angel tidak ditahan di rumah tahanan lantaran sedang hamil dan atas pertimbangan tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Vanessa Angel Tak Dijebloskan ke Sel
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selama menjadi tahanan kota Vanessa Angel diwajibkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan tidak diperkenankan keluar dari wilayah Jakarta.
"Untuk VA kalau dilihat diancaman hukuman 5 tahun penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Kita lihat perkembangan situasi saat ini kita mengahadapi wabah covid dan ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi, untuk sementara kami nggak bisa memasukan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa untuk rutan wanita," kata Ronaldo.
"Polres Jakbar juga nggak punya tahanan khusus untuk wanita dan pertimbangan berikutnya yang bersangkutan sedang hamil memasuki emam bulan, tapi hukum harus ditegakkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR