Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran IF (39) tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 12 tahun enam bulan. Bejatnya lagi, IF memperkosa anak tirinya saat sang ibu sedang bekerja di salah satu rumah warga setempat.
Usai diperlakukan tak manusiawi, anak tersebut lantas menghampiri ibunya sambil menangis.
"Setelah dicabuli ayah tirinya, korban mengadukan ke ibunya, sambil menangis dan berteriak, Umak ayah memperkosa aku," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko ditulis Sabtu (11/4/2020).
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Pelaku akan dijerat pasal 81 atau pasal 82 Undang - Undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2017 menjadi Undang - Undang, perubahan kedua atas Undang - Undang nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan anak, ancamannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk kemudian diproses hukum.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku kami tahan," kata Siko di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka