Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran IF (39) tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 12 tahun enam bulan. Bejatnya lagi, IF memperkosa anak tirinya saat sang ibu sedang bekerja di salah satu rumah warga setempat.
Usai diperlakukan tak manusiawi, anak tersebut lantas menghampiri ibunya sambil menangis.
"Setelah dicabuli ayah tirinya, korban mengadukan ke ibunya, sambil menangis dan berteriak, Umak ayah memperkosa aku," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko ditulis Sabtu (11/4/2020).
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Pelaku akan dijerat pasal 81 atau pasal 82 Undang - Undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2017 menjadi Undang - Undang, perubahan kedua atas Undang - Undang nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan anak, ancamannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk kemudian diproses hukum.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku kami tahan," kata Siko di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol