Suara.com - Polisi resmi menetapkan tujuh orang pelajar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan seorang siswi SMK di Batang Kuis, Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan orang tua korban.
“Dari 8 orang diduga pelaku hasil gelar perkara menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban,” katanya seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Tujuh pelajar yang dijadikan tersangka, yaitu YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI.
"Sementara satu orang berinisial RA dipulangkan,” ujarnya.
Firdaus mengatakan, tujuh tersangka telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk tersangka dilakukan penahanan. Untuk JA masih dalam pengejaran,” cetusnya.
Para tersangka ini dijerat Pasal 81 ayat 2 sub 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan, pelajar SMK ini dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap adik kelasnya berinisial D. Laporannya tertuang dalam LP/155/lII/2020/SU RES DS tanggal 31 Maret 2020. Peristiwa pertama diduga terjadi pada Desember 2019 di kantin sekolah yang kosong. Peristiwa kedua diduga terjadi pada Januari 2020 di salah satu rumah tersangka.
Baca Juga: Tak Rela Dimadu, Wanita Mabuk Arak Histeris Aksi Bunuh Dirinya Gagal
Berita Terkait
-
Siswi Dicabuli 8 Senior di Kelas, Terbongkar dari Video Porno di HP Korban
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
-
Aksi Cabul Guru Madrasah, Suka Cium dan Paksa Siswi Pegang Kemaluan
-
Biadap! Lelaki Tua di Jambi Cabuli Bocah 5 Tahun Hingga Nangis Kesakitan
-
Selain Sekolah, Guru SD di Surabaya Cabuli Siswanya 4 Kali di Rumah Korban
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!