Suara.com - Polisi resmi menetapkan tujuh orang pelajar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan seorang siswi SMK di Batang Kuis, Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan orang tua korban.
“Dari 8 orang diduga pelaku hasil gelar perkara menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban,” katanya seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Tujuh pelajar yang dijadikan tersangka, yaitu YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI.
"Sementara satu orang berinisial RA dipulangkan,” ujarnya.
Firdaus mengatakan, tujuh tersangka telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk tersangka dilakukan penahanan. Untuk JA masih dalam pengejaran,” cetusnya.
Para tersangka ini dijerat Pasal 81 ayat 2 sub 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan, pelajar SMK ini dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap adik kelasnya berinisial D. Laporannya tertuang dalam LP/155/lII/2020/SU RES DS tanggal 31 Maret 2020. Peristiwa pertama diduga terjadi pada Desember 2019 di kantin sekolah yang kosong. Peristiwa kedua diduga terjadi pada Januari 2020 di salah satu rumah tersangka.
Baca Juga: Tak Rela Dimadu, Wanita Mabuk Arak Histeris Aksi Bunuh Dirinya Gagal
Berita Terkait
-
Siswi Dicabuli 8 Senior di Kelas, Terbongkar dari Video Porno di HP Korban
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
-
Aksi Cabul Guru Madrasah, Suka Cium dan Paksa Siswi Pegang Kemaluan
-
Biadap! Lelaki Tua di Jambi Cabuli Bocah 5 Tahun Hingga Nangis Kesakitan
-
Selain Sekolah, Guru SD di Surabaya Cabuli Siswanya 4 Kali di Rumah Korban
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser