Suara.com - Polisi resmi menetapkan tujuh orang pelajar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan seorang siswi SMK di Batang Kuis, Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan orang tua korban.
“Dari 8 orang diduga pelaku hasil gelar perkara menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban,” katanya seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Tujuh pelajar yang dijadikan tersangka, yaitu YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI.
"Sementara satu orang berinisial RA dipulangkan,” ujarnya.
Firdaus mengatakan, tujuh tersangka telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk tersangka dilakukan penahanan. Untuk JA masih dalam pengejaran,” cetusnya.
Para tersangka ini dijerat Pasal 81 ayat 2 sub 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan, pelajar SMK ini dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap adik kelasnya berinisial D. Laporannya tertuang dalam LP/155/lII/2020/SU RES DS tanggal 31 Maret 2020. Peristiwa pertama diduga terjadi pada Desember 2019 di kantin sekolah yang kosong. Peristiwa kedua diduga terjadi pada Januari 2020 di salah satu rumah tersangka.
Baca Juga: Tak Rela Dimadu, Wanita Mabuk Arak Histeris Aksi Bunuh Dirinya Gagal
Berita Terkait
-
Siswi Dicabuli 8 Senior di Kelas, Terbongkar dari Video Porno di HP Korban
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
-
Aksi Cabul Guru Madrasah, Suka Cium dan Paksa Siswi Pegang Kemaluan
-
Biadap! Lelaki Tua di Jambi Cabuli Bocah 5 Tahun Hingga Nangis Kesakitan
-
Selain Sekolah, Guru SD di Surabaya Cabuli Siswanya 4 Kali di Rumah Korban
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah