Suara.com - Gunung Anak Krakatau meletus pada Jumat (10/4/2020) sekitar 22.35 WIB. Letusan Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda tersebut membentuk kolom abu berketinggian mencapai 500 meter dari puncak gunung.
"Tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau sekitar 657 meter di atas permukaan laut," kata petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Andi Suandi melalui pesan singkatnya pada Sabtu (12/4/2020).
Durasi semburan abu Gunung Anak Krakatau terjadi selama 38,4 menit. Kolom abu juga teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal dan condong mengarah ke arah utara.
"Erupsi Gunung Anak Krakatau ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 milimeter," katanya.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menyebut, letusan Gunung Anak Krakatau masih berlangsung hingga pagi ini.
"Dari pantauan PVMBG terlihat bahwa letusan Gunung Anak Krakatau terus berlangsung sampai Sabtu pagi (11/4/2020) pada pukul 05.44 WIB," kata Agus.
Sebelumnya, petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Andi Suandi mengatakan, status Gunung Anak Krakatau hingga kini masih berstatus Level II atau waspada dengan konsekuensi, warga tidak boleh mendekat dalam radius dua kilometer.
"Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II atau waspada, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius dua kilometer dari kawah," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar.
Baca Juga: Dentuman Gunung Anak Krakatau Terdengar di Beberapa Wilayah, Ini Kata Ahli
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam