Suara.com - Aksi pemerkosaan anak yang dilakukan anggota keluarga masih saja terjadi.
Seperti di Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, seorang anak diperkosa ayah tirinya berinisial IF (39).
Akibat perbuatannya itu, IF kini harus mendekam di penjara.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengatakan jika peristiwa rudapaksa itu terjadi di rumah tersangka pada Sabtu (4/4/2020).
Siko mengataan, IF memperkosa anaknya yang baru berusia 12 tahun enam bulan itu saat sang istri sedang bekerja di salah satu rumah warga setempat.
Kasus ini terkuak setelah korban mengadukan kebejatan ayahnya kepada sang ibu.
"Setelah dicabuli ayah tirinya, korban mengadukan ke ibunya, sambil menangis dan berteriak, Umak ayah memperkosa aku." Lalu ibu dan korban masuk ke rumah tempat ibunya bekerja meminta perlindungan dan meminta agar suaminya dipenjarakan," kata Siko.
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, IF pun mengakui perbuatannya.
Dalamn kasus ini, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku kami tahan," kata dia. (Antara).
Baca Juga: Kondisinya Mengerikan! Bocah 6 Tahun yang Hilang Ditemukan di Perut Buaya
Berita Terkait
-
Berahi Menggebu Pria Teler, Paksa Pacarnya ML Tapi Keburu Loyo
-
Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh Guru Pramuka, Payudara Ditusuk Pakai Obeng
-
Wartawati Media Online Diperkosa Tiga Lelaki, Salah Satunya PNS
-
Siswi STM Diperkosa Beramai-ramai oleh 7 Kakak Kelas di Ruang Sekolah
-
Bra Hitam Jadi Saksi Bisu Joko Perkosa Putrinya Sendiri yang Baru Kawin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka