Suara.com - Aksi pemerkosaan anak yang dilakukan anggota keluarga masih saja terjadi.
Seperti di Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, seorang anak diperkosa ayah tirinya berinisial IF (39).
Akibat perbuatannya itu, IF kini harus mendekam di penjara.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengatakan jika peristiwa rudapaksa itu terjadi di rumah tersangka pada Sabtu (4/4/2020).
Siko mengataan, IF memperkosa anaknya yang baru berusia 12 tahun enam bulan itu saat sang istri sedang bekerja di salah satu rumah warga setempat.
Kasus ini terkuak setelah korban mengadukan kebejatan ayahnya kepada sang ibu.
"Setelah dicabuli ayah tirinya, korban mengadukan ke ibunya, sambil menangis dan berteriak, Umak ayah memperkosa aku." Lalu ibu dan korban masuk ke rumah tempat ibunya bekerja meminta perlindungan dan meminta agar suaminya dipenjarakan," kata Siko.
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, IF pun mengakui perbuatannya.
Dalamn kasus ini, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku kami tahan," kata dia. (Antara).
Baca Juga: Kondisinya Mengerikan! Bocah 6 Tahun yang Hilang Ditemukan di Perut Buaya
Berita Terkait
-
Berahi Menggebu Pria Teler, Paksa Pacarnya ML Tapi Keburu Loyo
-
Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh Guru Pramuka, Payudara Ditusuk Pakai Obeng
-
Wartawati Media Online Diperkosa Tiga Lelaki, Salah Satunya PNS
-
Siswi STM Diperkosa Beramai-ramai oleh 7 Kakak Kelas di Ruang Sekolah
-
Bra Hitam Jadi Saksi Bisu Joko Perkosa Putrinya Sendiri yang Baru Kawin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin