Suara.com - Satu pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat, beserta dua rekannya dilaporkan ke mapolres setempat, atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap wartawati.
Mereka dilaporkan oleh warga Kabupaten Limapuluh Kota berinisial BR (60). Dia mengatakan, PNS tersebut telah mencabuli putrinya yang berusia 17 tahun yang berprofesi sebagai wartawati media daring lokal.
Dalam laporannya, PNS tersebut melakukan pencabulan sekaligus pemerkosaan pada hari Senin 9 Maret 2020. Kasus itu baru dilaporkan ke polisi hari Selasa (31/3).
Laporan BR ini diterima oleh Unit SPKT Polres Payakumbuh dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi STPL/99a/III/2020/RES.
Pada laporan itu, Bunga dikategorikan anak di bawah umur karena masih berusia 17 tahun.
Ketiga terlapor ini berinisial SD yang merupakan ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh, kemudian EB dan BB.
Berdasarkan keterangan kepada Covesia.com—jaringan Suara.com, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di rumah EB, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Semuanya berawal saat Bunga melintasi depan rumah EB dan dipanggil oleh BB. Karena Bunga mengenali BB, ia menghampiri dan terlibat pembicaraan beberapa menit di depan rumah tersebut.
Korban menceritakan, pada tempat tersebutlah dirinya dirudapaksa oleh ketiga orang tersebut.
Baca Juga: Siswi STM Diperkosa Beramai-ramai oleh 7 Kakak Kelas di Ruang Sekolah
Korban diperkosa meski sudah menangis meminta pelaku menghentikan perbuataannya.
Pemimpin media daring tempat korban bekerja mengatakan, bawahannya itu sempat menyembunyikan kejadian ini karena takut diketahui oleh orang tuanya.
Namun, setelah didesak oleh kawan-kawan wartawan di Payakumbuh untuk melapor, akhirnya korban memberanikan diri menyampaikan hal ini kepada ayahnya BR.
“Sempat ia takut dan depresi seusai kejadian ini. Takut keluarga dan orang tuanya tahu. Setelah didesak oleh kawan-kawan wartawan, akhirnya dia memberanikan diri untuk memberitahukan ayahnya dan melapor ke aparat kepolisian.”
Sementara Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Ajun Komisaris Ilham Indarmawan belum berhasil dihubungi Covesia.com mengenai laporan ini.
Covesia.com sudah berupaya untuk menghubungi Kasat Reskrim melalui melalui seluler, namun belum ada balasan. Sedangkan pesan WhatsApp secara pribadi juga belum dibalas.
Berita Terkait
-
Siswi STM Diperkosa Beramai-ramai oleh 7 Kakak Kelas di Ruang Sekolah
-
Buka Baju karena Kepanasan, Gadis Malah Diperkosa Tetangga Kontrakan
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Digilir 4 Remaja di Kebun, Siswi SMA Trauma dan Alami Pendarahan
-
Lima Warga Sumbar Positif Corona, Jalur Lintas Payakumbuh-Riau Dibatasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri