Suara.com - Satu pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat, beserta dua rekannya dilaporkan ke mapolres setempat, atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap wartawati.
Mereka dilaporkan oleh warga Kabupaten Limapuluh Kota berinisial BR (60). Dia mengatakan, PNS tersebut telah mencabuli putrinya yang berusia 17 tahun yang berprofesi sebagai wartawati media daring lokal.
Dalam laporannya, PNS tersebut melakukan pencabulan sekaligus pemerkosaan pada hari Senin 9 Maret 2020. Kasus itu baru dilaporkan ke polisi hari Selasa (31/3).
Laporan BR ini diterima oleh Unit SPKT Polres Payakumbuh dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi STPL/99a/III/2020/RES.
Pada laporan itu, Bunga dikategorikan anak di bawah umur karena masih berusia 17 tahun.
Ketiga terlapor ini berinisial SD yang merupakan ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh, kemudian EB dan BB.
Berdasarkan keterangan kepada Covesia.com—jaringan Suara.com, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di rumah EB, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Semuanya berawal saat Bunga melintasi depan rumah EB dan dipanggil oleh BB. Karena Bunga mengenali BB, ia menghampiri dan terlibat pembicaraan beberapa menit di depan rumah tersebut.
Korban menceritakan, pada tempat tersebutlah dirinya dirudapaksa oleh ketiga orang tersebut.
Baca Juga: Siswi STM Diperkosa Beramai-ramai oleh 7 Kakak Kelas di Ruang Sekolah
Korban diperkosa meski sudah menangis meminta pelaku menghentikan perbuataannya.
Pemimpin media daring tempat korban bekerja mengatakan, bawahannya itu sempat menyembunyikan kejadian ini karena takut diketahui oleh orang tuanya.
Namun, setelah didesak oleh kawan-kawan wartawan di Payakumbuh untuk melapor, akhirnya korban memberanikan diri menyampaikan hal ini kepada ayahnya BR.
“Sempat ia takut dan depresi seusai kejadian ini. Takut keluarga dan orang tuanya tahu. Setelah didesak oleh kawan-kawan wartawan, akhirnya dia memberanikan diri untuk memberitahukan ayahnya dan melapor ke aparat kepolisian.”
Sementara Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Ajun Komisaris Ilham Indarmawan belum berhasil dihubungi Covesia.com mengenai laporan ini.
Covesia.com sudah berupaya untuk menghubungi Kasat Reskrim melalui melalui seluler, namun belum ada balasan. Sedangkan pesan WhatsApp secara pribadi juga belum dibalas.
Berita Terkait
-
Siswi STM Diperkosa Beramai-ramai oleh 7 Kakak Kelas di Ruang Sekolah
-
Buka Baju karena Kepanasan, Gadis Malah Diperkosa Tetangga Kontrakan
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Digilir 4 Remaja di Kebun, Siswi SMA Trauma dan Alami Pendarahan
-
Lima Warga Sumbar Positif Corona, Jalur Lintas Payakumbuh-Riau Dibatasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan