Suara.com - Satu pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat, beserta dua rekannya dilaporkan ke mapolres setempat, atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap wartawati.
Mereka dilaporkan oleh warga Kabupaten Limapuluh Kota berinisial BR (60). Dia mengatakan, PNS tersebut telah mencabuli putrinya yang berusia 17 tahun yang berprofesi sebagai wartawati media daring lokal.
Dalam laporannya, PNS tersebut melakukan pencabulan sekaligus pemerkosaan pada hari Senin 9 Maret 2020. Kasus itu baru dilaporkan ke polisi hari Selasa (31/3).
Laporan BR ini diterima oleh Unit SPKT Polres Payakumbuh dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi STPL/99a/III/2020/RES.
Pada laporan itu, Bunga dikategorikan anak di bawah umur karena masih berusia 17 tahun.
Ketiga terlapor ini berinisial SD yang merupakan ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh, kemudian EB dan BB.
Berdasarkan keterangan kepada Covesia.com—jaringan Suara.com, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di rumah EB, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Semuanya berawal saat Bunga melintasi depan rumah EB dan dipanggil oleh BB. Karena Bunga mengenali BB, ia menghampiri dan terlibat pembicaraan beberapa menit di depan rumah tersebut.
Korban menceritakan, pada tempat tersebutlah dirinya dirudapaksa oleh ketiga orang tersebut.
Baca Juga: Siswi STM Diperkosa Beramai-ramai oleh 7 Kakak Kelas di Ruang Sekolah
Korban diperkosa meski sudah menangis meminta pelaku menghentikan perbuataannya.
Pemimpin media daring tempat korban bekerja mengatakan, bawahannya itu sempat menyembunyikan kejadian ini karena takut diketahui oleh orang tuanya.
Namun, setelah didesak oleh kawan-kawan wartawan di Payakumbuh untuk melapor, akhirnya korban memberanikan diri menyampaikan hal ini kepada ayahnya BR.
“Sempat ia takut dan depresi seusai kejadian ini. Takut keluarga dan orang tuanya tahu. Setelah didesak oleh kawan-kawan wartawan, akhirnya dia memberanikan diri untuk memberitahukan ayahnya dan melapor ke aparat kepolisian.”
Sementara Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Ajun Komisaris Ilham Indarmawan belum berhasil dihubungi Covesia.com mengenai laporan ini.
Covesia.com sudah berupaya untuk menghubungi Kasat Reskrim melalui melalui seluler, namun belum ada balasan. Sedangkan pesan WhatsApp secara pribadi juga belum dibalas.
Berita Terkait
-
Siswi STM Diperkosa Beramai-ramai oleh 7 Kakak Kelas di Ruang Sekolah
-
Buka Baju karena Kepanasan, Gadis Malah Diperkosa Tetangga Kontrakan
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Digilir 4 Remaja di Kebun, Siswi SMA Trauma dan Alami Pendarahan
-
Lima Warga Sumbar Positif Corona, Jalur Lintas Payakumbuh-Riau Dibatasi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng