Suara.com - Polisi meringkus seorang lelaki bernama Bona Linson Limbong (32) lantaran hendak memperkosa DM, kekasihnya di indekos korban di Jalan Cempedak, Tanjungpinang Barat, Kepulaauan Riau.
Motif tersangka merudapaksa sang pacar karena dipengaruhi minuman keras.
Seusai mabuk-mabukan, ia lantas meluncur ke rumah kos pacarnya untuk melampiaskan syahwat. Di kos-kosan itu, tiba-tiba Bona langsung memeluk pacarnya dan memaksanya untuk berhubungan intim. Namun, sang pacar menolak permintaan Bona.
Aksi rudapaksa pun terjadi. Kedua tangan DM dibekap. Tanpa tendeng aling-aling, Bona langsung menjamah tubuh kekasihnya secara membabi buta. Namun gegara ejakulasi dini, Bona akhirnya lemas sendiri. Korban akhirnya kabur dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebutkan, kejadian pemerkosaan itu berawal usai pelaku menenggak minuman alkohol.
"Saat di kos-kosan itu tersangka langsung memeluk Korban dan hendak memperkosa korban," katanya seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Polisi saat ini sudah mengamankan Bona dan menjerat pria tersebut dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Korban melaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, dan saat ini pelaku sudah kami amankan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Lampiaskan Syahwat saat Corona, Bona Mabuk-mabukan, Perkosa Pacar di Kos
-
Kronologis Siswi SMP Tewas Ditusuk-tusuk Obeng, Sempat 2 Kali Diperkosa
-
Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh Guru Pramuka, Payudara Ditusuk Pakai Obeng
-
Sering Nonton Porno, Tukang Ayam Penyet Perkosa 6 Anak
-
Wartawati Media Online Diperkosa Tiga Lelaki, Salah Satunya PNS
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar