Suara.com - Polisi meringkus Rahmat Hidayat, YouTuber asal Medan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lagu berjudul Aisyah Istri Rasulullah. Dalam kasus ini, Rahmat yang memiliki nama beken Aleh-aleh Khas Medan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah berstatus tersangka, polisi juga resmi menahan YouTuber berambut kribo itu dengan sangkaan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan.
"Aleh-aleh sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lagian Chandra seperti dilansir dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/4/2020) malam.
Kasus ini berawal dari video yang diunggah Aleh-aleh di akun Youtube pribadinya. Dalam video itu, Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu “Aisyah Istri Rasululllah” diiringi gitar.
Awalnya tidak ada yang aneh dalam video tersebut. Namun, tiba-tiba Aleh yang memakai kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih memegang rambut dan menariknya ke belakang.
Aleh yang berlagak seperti kerasukan lalu berdiri. Temannya-temannya pun berupaya menenangkannya.
Saat berdiri, Aleh ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. Video itu memancing kemarahan warga bahkan ormas Islam sempat mendatangi rumahnya.
Ormas Islam itu kemudian membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan. Aleh dan teman-temannya kemudian ditangkap.
Jericho menambahkan, bukan kali ini saja dia berulah. Beberapa waktu lalu, membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.
Baca Juga: PSBB Hari Pertama, Begini Situasi Penumpang KRL di Stasiun Bogor
Warga yang keberatan kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Sampai akhirnya, Aleh pun meminta maaf secara terbuka.
Tag
Berita Terkait
-
Hina Lagu Aisyah Istri Rasulullah, YouTuber Asal Medan Ditahan Polisi
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini 15 April 2020, Sebagian Besar Cerah
-
Potong Hewan Hidup Sebelum Mukbang, Aksi Food Blogger Ini Dikecam
-
Kronologi Polantas Ludahi Pengendara Mobil di Medan
-
Nasib Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil saat Pandemi Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan