Suara.com - Anggota Polantas Medan, Sumatera Utara, Bripka Rasoki Siregar yang terekam meludahi pengendara mobil harus menelan pil pahit. Dia disanksi.
Melansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (13/4/2020), Bripka Rasoki Siregar terbukti meludahi pengendara mobil Yaris berpelat BL 1588 Q setelah disetop di tengah jalan.
"(Terbukti) ada meludahi pengemudi mobil Yaris BL 1588 QA," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra.
Akibat perbuatannya, Bripka Rasoki dikeluarkan dari anggota Polantas Polrestabes Medan. "Akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan," ucapnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan aksi polisi yang diduga melakukan pungli terhadap pengemudi mobil setelah dihentikan.
Dari informasi, oknum polisi dalam video itu merupakan anggota Polantas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Di video amatir berdurasi 2 menit 19 detik yang diunggah akun Twitter @Aceh terlihat oknum polisi tersebut awalnya tengah memberhentikan sebuah kendaraan mobil merek Toyota Yaris warna putih dengan plat nomor polisi BL 1588 QA.
Oknum polisi tersebut diduga memberhentikan pengemudi Yaris lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan diduga meminta pengemudi memberikan sejumlah uang untuk 'berdamai'.
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi itu bukan sekali saja. Seorang pengemudi mobil lainnya yang merekam aksi oknum polisi itu pun mengaku sempat dimintai uang oleh oknum tersebut. Padahal, ketika itu tidak ada razia resmi yang digelar oleh polisi.
Baca Juga: Polisi Ludahi Sopir Mobil Setelah Disetop, Bripka Rasoki Siregar Dimutasi
"Ini main stop aja ini polisi di daerah Medan ini. Ini polisi daerah Medan yah. Ini menyetop mobil Yaris, mobil kami tadi sudah distop sama dia meminta uang," cuit seseorang menanggapi video tersebut.
"Solusi mengasih uang harus pakai sipil, ini sudah berbahaya sekali. Pihak kepolisian tolong disidak ini oknum-oknum seperti ini, disidakan ini. Tolong disidak polisi ini, dia menerima suap via orang sipil, naik kereta (sepeda motor) berdua yang sipil pakai baju biru udah saya videokan juga. Tolong diviralkan. Tanpa razia resmi main-main paksa," sambungnya.
Terkait aksi tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, anggota polisi itu yang viral di medsos itu berinisial Bripka RS.
Sejak beredarnya video itu, Bripka RS langsung diperiksa pihak Propam Polda Sumatra Utara untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf