Suara.com - Anggota Polantas Medan, Sumatera Utara, Bripka Rasoki Siregar yang terekam meludahi pengendara mobil harus menelan pil pahit. Dia disanksi.
Melansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (13/4/2020), Bripka Rasoki Siregar terbukti meludahi pengendara mobil Yaris berpelat BL 1588 Q setelah disetop di tengah jalan.
"(Terbukti) ada meludahi pengemudi mobil Yaris BL 1588 QA," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra.
Akibat perbuatannya, Bripka Rasoki dikeluarkan dari anggota Polantas Polrestabes Medan. "Akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan," ucapnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan aksi polisi yang diduga melakukan pungli terhadap pengemudi mobil setelah dihentikan.
Dari informasi, oknum polisi dalam video itu merupakan anggota Polantas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Di video amatir berdurasi 2 menit 19 detik yang diunggah akun Twitter @Aceh terlihat oknum polisi tersebut awalnya tengah memberhentikan sebuah kendaraan mobil merek Toyota Yaris warna putih dengan plat nomor polisi BL 1588 QA.
Oknum polisi tersebut diduga memberhentikan pengemudi Yaris lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan diduga meminta pengemudi memberikan sejumlah uang untuk 'berdamai'.
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi itu bukan sekali saja. Seorang pengemudi mobil lainnya yang merekam aksi oknum polisi itu pun mengaku sempat dimintai uang oleh oknum tersebut. Padahal, ketika itu tidak ada razia resmi yang digelar oleh polisi.
Baca Juga: Polisi Ludahi Sopir Mobil Setelah Disetop, Bripka Rasoki Siregar Dimutasi
"Ini main stop aja ini polisi di daerah Medan ini. Ini polisi daerah Medan yah. Ini menyetop mobil Yaris, mobil kami tadi sudah distop sama dia meminta uang," cuit seseorang menanggapi video tersebut.
"Solusi mengasih uang harus pakai sipil, ini sudah berbahaya sekali. Pihak kepolisian tolong disidak ini oknum-oknum seperti ini, disidakan ini. Tolong disidak polisi ini, dia menerima suap via orang sipil, naik kereta (sepeda motor) berdua yang sipil pakai baju biru udah saya videokan juga. Tolong diviralkan. Tanpa razia resmi main-main paksa," sambungnya.
Terkait aksi tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, anggota polisi itu yang viral di medsos itu berinisial Bripka RS.
Sejak beredarnya video itu, Bripka RS langsung diperiksa pihak Propam Polda Sumatra Utara untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir