Suara.com - PT MRT Jakarta menerapkan kebijakan baru berkaitan dengan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih diterapkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kebijakan tersebut ialah MRT tidak akan berhenti di tiga stasiun, yakni Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi. Adapun aturan itu baru akan diberlakukan mulai Senin (20/4/2020).
“Mulai hari Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidakmemberangkatkan penumpang dari tiga stasiun yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi,” kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Minggu (19/4/2020).
Seiring dengan kebijakan operasioanl MRT yang tidak berhenti di tiga stasiun, Effendi berujar, ada kebijakan lainnya mengenai selang waktu keberangkatan MRT.
"Selang waktu keberangkatan kereta (headway)menjadi 30 menit sepanjang jam operasional," ujarnya.
Effendi berujar, meski diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta dengan tetap memberlakukan:
Jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB
Pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta
Pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing
Baca Juga: Jadi Pelakor, IG Han So Hee Diserbu Netizen Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre