Suara.com - Polda Metro Jaya melarang demo buruh 1 Mei 2020. Polisi memastikan tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2020 di Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan izin itu karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 dengan jelas melarang segala kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa.
"Jadi, tidak akan diberikan izin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Dua kebijakan di atas dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghentikan dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di tengah masyarakat.
Aksi unjuk rasa jelas tentunya melanggar kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) seperti yang diatur dalam kebijakan tersebut.
Dia menambahkan pihak kepolisian akan melakukan pembubaran jika para buruh nekat menggelar aksi di tengah pandemi COVID-19 ini.
Yusri mengatakan para buruh seharusnya paham mengapa pihak kepolisian tidak menerbitkan izin kegiatan May Day pada tahun ini. Dia pun berharap para buruh bisa memakluminya.
"Kan kita sudah sampaikan, seharusnya mereka mengerti," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Bule Makan Sereal di Cobek, Kate Middleton Ribut dengan Sepupu?
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?