Suara.com - Sejumlah wilayah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berkenaan dengan itu, pemerintah meminta masyarakag yang tinggal di daerah yang menyandang status PSBB untuk tetap patuh.
Tujuan permintaan agar para mayarakat patuh adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, setiap harinya kasus positif Covid-19 terus meningkat.
"Kemudian beberapa daerah nyatakan PSBB akan banyak peraturan daerah dikeluarkan yang harus dipatuhi warga di area tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Senin (20/4/2020).
"Tujuannya segera hentikan sebaran semakin hari semakin banyak, menyebar ke daerah lebih luas," sambungnya.
Yurianto menyebut, penegakan hukum oleh aparat bisa dilaksanakan manakala kebijakan PSBB diterapkan. Hal itu dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Penegakan hukum aparat negara ditujukan agar masyarakat disiplin dan kemudian bisa patuhi secara baik agar keinginan kita bersama untuk membendung penyebaran Covid-19," papar Yurianto.
Lebih lanjut, Yurianto meminta agar masyarakat tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar. Terkait logistik, dia meminta masyarakat agar tak khawatir mengingat pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan jaring pengaman sosial.
"Oleh karena itu, ini nuntut masyarakat bisa tenang berada di rumah, dibutuhkan adanya jaminan kepastian logistik yang lancar dari pusat ke daerah, pemerintah rumuskan kebijakan stimulus ekonomi, ini harus betul-betul tepat sasaran," tutupnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui 20 Masjid Masih Gelar Salat Jumat Saat PSBB Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal