Suara.com - Sejumlah wilayah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berkenaan dengan itu, pemerintah meminta masyarakag yang tinggal di daerah yang menyandang status PSBB untuk tetap patuh.
Tujuan permintaan agar para mayarakat patuh adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, setiap harinya kasus positif Covid-19 terus meningkat.
"Kemudian beberapa daerah nyatakan PSBB akan banyak peraturan daerah dikeluarkan yang harus dipatuhi warga di area tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Senin (20/4/2020).
"Tujuannya segera hentikan sebaran semakin hari semakin banyak, menyebar ke daerah lebih luas," sambungnya.
Yurianto menyebut, penegakan hukum oleh aparat bisa dilaksanakan manakala kebijakan PSBB diterapkan. Hal itu dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Penegakan hukum aparat negara ditujukan agar masyarakat disiplin dan kemudian bisa patuhi secara baik agar keinginan kita bersama untuk membendung penyebaran Covid-19," papar Yurianto.
Lebih lanjut, Yurianto meminta agar masyarakat tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar. Terkait logistik, dia meminta masyarakat agar tak khawatir mengingat pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan jaring pengaman sosial.
"Oleh karena itu, ini nuntut masyarakat bisa tenang berada di rumah, dibutuhkan adanya jaminan kepastian logistik yang lancar dari pusat ke daerah, pemerintah rumuskan kebijakan stimulus ekonomi, ini harus betul-betul tepat sasaran," tutupnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui 20 Masjid Masih Gelar Salat Jumat Saat PSBB Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek