Suara.com - Sejumlah wilayah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berkenaan dengan itu, pemerintah meminta masyarakag yang tinggal di daerah yang menyandang status PSBB untuk tetap patuh.
Tujuan permintaan agar para mayarakat patuh adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, setiap harinya kasus positif Covid-19 terus meningkat.
"Kemudian beberapa daerah nyatakan PSBB akan banyak peraturan daerah dikeluarkan yang harus dipatuhi warga di area tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Senin (20/4/2020).
"Tujuannya segera hentikan sebaran semakin hari semakin banyak, menyebar ke daerah lebih luas," sambungnya.
Yurianto menyebut, penegakan hukum oleh aparat bisa dilaksanakan manakala kebijakan PSBB diterapkan. Hal itu dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Penegakan hukum aparat negara ditujukan agar masyarakat disiplin dan kemudian bisa patuhi secara baik agar keinginan kita bersama untuk membendung penyebaran Covid-19," papar Yurianto.
Lebih lanjut, Yurianto meminta agar masyarakat tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar. Terkait logistik, dia meminta masyarakat agar tak khawatir mengingat pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan jaring pengaman sosial.
"Oleh karena itu, ini nuntut masyarakat bisa tenang berada di rumah, dibutuhkan adanya jaminan kepastian logistik yang lancar dari pusat ke daerah, pemerintah rumuskan kebijakan stimulus ekonomi, ini harus betul-betul tepat sasaran," tutupnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui 20 Masjid Masih Gelar Salat Jumat Saat PSBB Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi