Suara.com - Pelaksanaan salat tarawih di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, boleh dilakukan di masjid-masjid, surau serta musala. Namun, bagi yang ingin melaksanakannya di rumah masing-masing juga tidak ada larangan.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Jaya Atmajaria mengatakan, surat edaran terkait pelaksanaan salat tarawih tersebut saat ini sudah berada di meja Bupati Lingga.
"Selain di masjid, pelaksanaan salat tarawih boleh dilaksanakan di rumah sesuai kesepakatan Bupati pada rapat yang dihadiri oleh Kepala Kemenag Lingga, Ketua MUI dan beberapa pimpinan OPD," kata Jaya kepada, Kamis (23/4/2020).
Ia menjelaskan, dalam surat edaran itu, ada beberapa poin-poin penting terkait penerapan salat tarawih di masjid. Di antaranya pengurus masjid/musala diharapkan agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun (sanitiezer) di setiap pintu masuk.
Selain itu, pengurus masjid/musala agar tidak membentang atau menyediakan sajadah pada pelaksanaan salat lima waktu, salat tarawih dan Idul Fitri. Pengurus diminta mengimbau jamaah untuk membawa sejadah masing-masing.
"Masyarakat, jemaah masjid, surau dan mushala tetap waspada dalam beribadah. Ikuti surat edaran tersebut sebagaimana mestinya. Semoga kita dapat beribadah dalam suasana yang menyenangkan di bulan suci Ramadan tahun ini," harap Jaya.
Kemudian, dalam surat edaran itu, pengurus masjid/musala diminta untuk tetap melakukan pembersihan dengan menggunakan disinfektan, antiseptic dan bahan pembersih dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Selanjutnya, kepada masyarakat/jemaah yang mengalami sakit seperti demam, filek dan batuk serta masyarakat yang baru pulang berpergian dari luar Kabupaten Lingga diimbau untuk tidak salat berjaamah di masjid.
Baca Juga: Mulai Puasa Kamis Ini, Tarekat Naqsabandiyah Tetap Salat Tarawih Berjamaah
Berita Terkait
-
Mulai Puasa Kamis Ini, Tarekat Naqsabandiyah Tetap Salat Tarawih Berjamaah
-
Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
-
Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah
-
Ramadan 2020, Ratusan Masjid di Jogja Tak Selenggarakan Tarawih
-
Raja Salman Akhirnya Izinkan Salat Tarawih, Hanya di 2 Masjid Suci
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka