Suara.com - Pelaksanaan salat tarawih di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, boleh dilakukan di masjid-masjid, surau serta musala. Namun, bagi yang ingin melaksanakannya di rumah masing-masing juga tidak ada larangan.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Jaya Atmajaria mengatakan, surat edaran terkait pelaksanaan salat tarawih tersebut saat ini sudah berada di meja Bupati Lingga.
"Selain di masjid, pelaksanaan salat tarawih boleh dilaksanakan di rumah sesuai kesepakatan Bupati pada rapat yang dihadiri oleh Kepala Kemenag Lingga, Ketua MUI dan beberapa pimpinan OPD," kata Jaya kepada, Kamis (23/4/2020).
Ia menjelaskan, dalam surat edaran itu, ada beberapa poin-poin penting terkait penerapan salat tarawih di masjid. Di antaranya pengurus masjid/musala diharapkan agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun (sanitiezer) di setiap pintu masuk.
Selain itu, pengurus masjid/musala agar tidak membentang atau menyediakan sajadah pada pelaksanaan salat lima waktu, salat tarawih dan Idul Fitri. Pengurus diminta mengimbau jamaah untuk membawa sejadah masing-masing.
"Masyarakat, jemaah masjid, surau dan mushala tetap waspada dalam beribadah. Ikuti surat edaran tersebut sebagaimana mestinya. Semoga kita dapat beribadah dalam suasana yang menyenangkan di bulan suci Ramadan tahun ini," harap Jaya.
Kemudian, dalam surat edaran itu, pengurus masjid/musala diminta untuk tetap melakukan pembersihan dengan menggunakan disinfektan, antiseptic dan bahan pembersih dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Selanjutnya, kepada masyarakat/jemaah yang mengalami sakit seperti demam, filek dan batuk serta masyarakat yang baru pulang berpergian dari luar Kabupaten Lingga diimbau untuk tidak salat berjaamah di masjid.
Baca Juga: Mulai Puasa Kamis Ini, Tarekat Naqsabandiyah Tetap Salat Tarawih Berjamaah
Berita Terkait
-
Mulai Puasa Kamis Ini, Tarekat Naqsabandiyah Tetap Salat Tarawih Berjamaah
-
Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
-
Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah
-
Ramadan 2020, Ratusan Masjid di Jogja Tak Selenggarakan Tarawih
-
Raja Salman Akhirnya Izinkan Salat Tarawih, Hanya di 2 Masjid Suci
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK