Suara.com - Di tengah pandemi virus corona, jemaah Tarekat Naqsabandiyah mulai melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadan pada Kamis (23/4/2020) hari ini. Meski ada imbauan agar tidak menggelar salat Tarawih di masjid, sejumlah jemaah tarekat ini terpantau tetap melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (22/4/2020), rekaman foto sejumlah jemaah Tarekat Naqsabandiyah menggelar salat tarawih berjamaah di Surau Baru, Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu malam.
Tarekat Naqsabandiyah lebih dulu memulai berpuasa pada Kamis (23/4/2020) didasari penghitungan almanak dengan metode Hisab Munjid yang telah digunakan secara turun temurun dan meski dilarang pemerintah mereka tetap melaksanakan salat tarawih di tengah pandemi virus Corona COVID-19.
Dari foto tersebut terlihat, saat salat tarawih berjamaah juga tidak menggunakan protokol physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Salat berjamaah tarawih itu dilakukan seperti biasa tanpa jarak antar sesama jemaah salat.
Sementara itu, dilansir dari Langgam.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar masyarakat melaksanakan salat Tarawih di rumah masing-masing selama Ramadan 2020.
Imbauan untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah itu juga dijelaskan dalam Maklumat dan Tausiah MUI Sumbar Nomor 006/MUI-SB/IV/2020 tanggal 21 April 2020.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menyebutkan, umat Islam tetap wajib melaksanakan puasa Ramadan walaupun dalam kondisi seperti saat ini, kecuali bagi mereka yang memang tidak sanggup (Uzur Syar’i), maka boleh tidak puasa.
Kemudian, dalam maklumat tersebut, Buya Gusrizal Gazahar menjelaskan, bahwa umat Islam diminta agar tetap melaksanakan qiyamul Ramadan, seperti salat tarawih, witir dan tadarus al-Quran. Tapi, semua itu dilakukan di rumah masing-masing.
Bahkan, MUI Sumbar menganjurkan agar meningkatkan amalan selama Ramadan 2020, seperti zikir dan doa.
Baca Juga: Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
“Terkait dengan ibadah berjamaah di masjid, musala atau surau seperti Salat Jumat, salat fardu lima waktu dan majelis taklim tetap tidak dilaksanakan sampai kondisi wabah mereda,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
-
Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah
-
Jelang Ramadan, Kulon Progo Gelar Operasi Pasar Gula Pasir
-
Ketika Umar Bin Khattab Akhiri Perdebatan Tentang Wabah dan Takdir
-
Ramadan 2020, Ratusan Masjid di Jogja Tak Selenggarakan Tarawih
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?