Suara.com - Di tengah pandemi virus corona, jemaah Tarekat Naqsabandiyah mulai melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadan pada Kamis (23/4/2020) hari ini. Meski ada imbauan agar tidak menggelar salat Tarawih di masjid, sejumlah jemaah tarekat ini terpantau tetap melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (22/4/2020), rekaman foto sejumlah jemaah Tarekat Naqsabandiyah menggelar salat tarawih berjamaah di Surau Baru, Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu malam.
Tarekat Naqsabandiyah lebih dulu memulai berpuasa pada Kamis (23/4/2020) didasari penghitungan almanak dengan metode Hisab Munjid yang telah digunakan secara turun temurun dan meski dilarang pemerintah mereka tetap melaksanakan salat tarawih di tengah pandemi virus Corona COVID-19.
Dari foto tersebut terlihat, saat salat tarawih berjamaah juga tidak menggunakan protokol physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Salat berjamaah tarawih itu dilakukan seperti biasa tanpa jarak antar sesama jemaah salat.
Sementara itu, dilansir dari Langgam.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar masyarakat melaksanakan salat Tarawih di rumah masing-masing selama Ramadan 2020.
Imbauan untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah itu juga dijelaskan dalam Maklumat dan Tausiah MUI Sumbar Nomor 006/MUI-SB/IV/2020 tanggal 21 April 2020.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menyebutkan, umat Islam tetap wajib melaksanakan puasa Ramadan walaupun dalam kondisi seperti saat ini, kecuali bagi mereka yang memang tidak sanggup (Uzur Syar’i), maka boleh tidak puasa.
Kemudian, dalam maklumat tersebut, Buya Gusrizal Gazahar menjelaskan, bahwa umat Islam diminta agar tetap melaksanakan qiyamul Ramadan, seperti salat tarawih, witir dan tadarus al-Quran. Tapi, semua itu dilakukan di rumah masing-masing.
Bahkan, MUI Sumbar menganjurkan agar meningkatkan amalan selama Ramadan 2020, seperti zikir dan doa.
Baca Juga: Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
“Terkait dengan ibadah berjamaah di masjid, musala atau surau seperti Salat Jumat, salat fardu lima waktu dan majelis taklim tetap tidak dilaksanakan sampai kondisi wabah mereda,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
-
Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah
-
Jelang Ramadan, Kulon Progo Gelar Operasi Pasar Gula Pasir
-
Ketika Umar Bin Khattab Akhiri Perdebatan Tentang Wabah dan Takdir
-
Ramadan 2020, Ratusan Masjid di Jogja Tak Selenggarakan Tarawih
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting