Suara.com - Di tengah pandemi virus corona, jemaah Tarekat Naqsabandiyah mulai melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadan pada Kamis (23/4/2020) hari ini. Meski ada imbauan agar tidak menggelar salat Tarawih di masjid, sejumlah jemaah tarekat ini terpantau tetap melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (22/4/2020), rekaman foto sejumlah jemaah Tarekat Naqsabandiyah menggelar salat tarawih berjamaah di Surau Baru, Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu malam.
Tarekat Naqsabandiyah lebih dulu memulai berpuasa pada Kamis (23/4/2020) didasari penghitungan almanak dengan metode Hisab Munjid yang telah digunakan secara turun temurun dan meski dilarang pemerintah mereka tetap melaksanakan salat tarawih di tengah pandemi virus Corona COVID-19.
Dari foto tersebut terlihat, saat salat tarawih berjamaah juga tidak menggunakan protokol physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Salat berjamaah tarawih itu dilakukan seperti biasa tanpa jarak antar sesama jemaah salat.
Sementara itu, dilansir dari Langgam.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar masyarakat melaksanakan salat Tarawih di rumah masing-masing selama Ramadan 2020.
Imbauan untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah itu juga dijelaskan dalam Maklumat dan Tausiah MUI Sumbar Nomor 006/MUI-SB/IV/2020 tanggal 21 April 2020.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menyebutkan, umat Islam tetap wajib melaksanakan puasa Ramadan walaupun dalam kondisi seperti saat ini, kecuali bagi mereka yang memang tidak sanggup (Uzur Syar’i), maka boleh tidak puasa.
Kemudian, dalam maklumat tersebut, Buya Gusrizal Gazahar menjelaskan, bahwa umat Islam diminta agar tetap melaksanakan qiyamul Ramadan, seperti salat tarawih, witir dan tadarus al-Quran. Tapi, semua itu dilakukan di rumah masing-masing.
Bahkan, MUI Sumbar menganjurkan agar meningkatkan amalan selama Ramadan 2020, seperti zikir dan doa.
Baca Juga: Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
“Terkait dengan ibadah berjamaah di masjid, musala atau surau seperti Salat Jumat, salat fardu lima waktu dan majelis taklim tetap tidak dilaksanakan sampai kondisi wabah mereda,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
-
Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah
-
Jelang Ramadan, Kulon Progo Gelar Operasi Pasar Gula Pasir
-
Ketika Umar Bin Khattab Akhiri Perdebatan Tentang Wabah dan Takdir
-
Ramadan 2020, Ratusan Masjid di Jogja Tak Selenggarakan Tarawih
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka