Suara.com - Di tengah pandemi virus corona, jemaah Tarekat Naqsabandiyah mulai melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadan pada Kamis (23/4/2020) hari ini. Meski ada imbauan agar tidak menggelar salat Tarawih di masjid, sejumlah jemaah tarekat ini terpantau tetap melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (22/4/2020), rekaman foto sejumlah jemaah Tarekat Naqsabandiyah menggelar salat tarawih berjamaah di Surau Baru, Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu malam.
Tarekat Naqsabandiyah lebih dulu memulai berpuasa pada Kamis (23/4/2020) didasari penghitungan almanak dengan metode Hisab Munjid yang telah digunakan secara turun temurun dan meski dilarang pemerintah mereka tetap melaksanakan salat tarawih di tengah pandemi virus Corona COVID-19.
Dari foto tersebut terlihat, saat salat tarawih berjamaah juga tidak menggunakan protokol physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Salat berjamaah tarawih itu dilakukan seperti biasa tanpa jarak antar sesama jemaah salat.
Sementara itu, dilansir dari Langgam.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar masyarakat melaksanakan salat Tarawih di rumah masing-masing selama Ramadan 2020.
Imbauan untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah itu juga dijelaskan dalam Maklumat dan Tausiah MUI Sumbar Nomor 006/MUI-SB/IV/2020 tanggal 21 April 2020.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menyebutkan, umat Islam tetap wajib melaksanakan puasa Ramadan walaupun dalam kondisi seperti saat ini, kecuali bagi mereka yang memang tidak sanggup (Uzur Syar’i), maka boleh tidak puasa.
Kemudian, dalam maklumat tersebut, Buya Gusrizal Gazahar menjelaskan, bahwa umat Islam diminta agar tetap melaksanakan qiyamul Ramadan, seperti salat tarawih, witir dan tadarus al-Quran. Tapi, semua itu dilakukan di rumah masing-masing.
Bahkan, MUI Sumbar menganjurkan agar meningkatkan amalan selama Ramadan 2020, seperti zikir dan doa.
Baca Juga: Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
“Terkait dengan ibadah berjamaah di masjid, musala atau surau seperti Salat Jumat, salat fardu lima waktu dan majelis taklim tetap tidak dilaksanakan sampai kondisi wabah mereda,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Takut Corona, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Gelar Salat Tarawih
-
Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah
-
Jelang Ramadan, Kulon Progo Gelar Operasi Pasar Gula Pasir
-
Ketika Umar Bin Khattab Akhiri Perdebatan Tentang Wabah dan Takdir
-
Ramadan 2020, Ratusan Masjid di Jogja Tak Selenggarakan Tarawih
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional