Suara.com - Sebanyak 22 rumah sakit di Indonesia akan melaksanakan uji klinis terhadap empat obat virus corona. Uji coba obat virus corona ini dalam pelaksanaan program "Solidarity Trial" yang dikoordinasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama dengan negara-negara lainnya.
Indonesia menjadi negara keenam yang telah memulai pelaksanaan studi ini.
"Melalui pengujian ini diharapkan bisa mempercepat penemuan obat untuk COVID-19," kata Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam keterangan tertulis di laman resmi Kemenkes, Jumat (24/4/2020).
Solidarity Trial ini dilaksanakan dalam skala besar untuk menghasilkan bukti data yang kuat. Indonesia membutuhkan untuk menunjukkan obat mana yang paling aman dan efektif.
Solidarity Trial merupakan program dari WHO yang melibatkan lebih dari 100 negara guna melakukan pengujian klinis terhadap empat kandidat utama antivirus sebagai obat virus corona. Empat obat yang diuji tersebut, yakni remdesivir, lopinavir/ritonavir, gabungan lopinavir/ritonavir ditambah interferon beta 1A, dan chloroquine/hydroxychloroquine. Semua obat disediakan oleh WHO dengan Kementerian Kesehatan sebagai koordinator penelitian.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Irmansyah mengatakan rumah sakit yang mengikuti program Solidarity Trial dari WHO ini ke depannya diharapkan akan bertambah.
“Kalau kita perhatikan 22 Rumah Sakit tadi adalah kombinasi dari rumah sakit vertikal maupun rumah sakit daerah dan juga RS swasta, RS universitas dan ada RS yang ada di bawah TNI AU. Jadi RS ini kita anggap sebagai 'batch' pertama yang akan terlibat dalam penelitian Solidarity Trial,” kata Irmansyah.
Rumah sakit yang turut serta dalam program tersebut adalah RSPI Prof. Sulianti Soeroso Jakarta, RSUP H. Adam Malik Medan, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, RSUP Dr. Soetomo Surabaya, RS Universitas Udayana Bali, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUD Ambarawa Semarang, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUD Dr. Moewardi Solo, dan RSUP Persahabatan Jakarta.
Selain itu RSUP Prof. Dr. Kandou Manado, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, RSJ Prof. Soerojo Magelang, RSUP Dr. M. Djamil Padang, RS Univ. Airlangga Surabaya, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukit Tinggi, RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RS YARSI Jakarta, RSPAU Dr. Esnawan Antariksa Jakarta, dan RSUP Sanglah Bali.
Baca Juga: Dihantam Corona, New York Sediakan 500 Ribu Makanan Halal Saat Ramadan
Irmansyah mengatakan obat penelitian sudah didistribusikan kepada delapan RS, lima diantaranya sudah siap melaksanakan pengujian karena distribusi obat sudah tiba. Kelima RS telah mempunyai tiga dari lima kelompok terapi yang diberikan Hydroxychloroquine, kelompok dengan lopinavir/ritonaviraluvia, dan kelompok pengobatan standar pelayanan RS. Dengan demikian, pihak RS sudah bisa melakukan perekrutan partisipan dan randomisasi.
“Saya baru saja mendapatkan informasi bahwa perekrutan pasien pertama sudah dilakukan di RS Wahidin Sudirohusodo,” kata Irmansyah.
Tim RS Wahidin Sudirohusodo yang di pimpin oleh Dr. dr. Irawaty Djaharuddin, SpP(K) mengatakan pengalaman perekrutan pasien pertama tidak mengalami kendala yang berarti. Proses penelitian dijalankan sesuai dengan protokol dengan menerapkan prinsip pencegahan infeksi COVID-19, termasuk saat pengambilan persetujuan pasien untuk keikutsertaan dalam penelitian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir