Suara.com - Kepala Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Made John memastikan para pemudik yang sudah terlanjur membeli tiket untuk lebran di kampung halaman akan dipulangkan 100 persen. Hal ini menyusul larangan mudik yang sudah disampaikan oleh pemerintah.
Operasional Terminal Kampung Rambutan hari ini, Jumat (24/4/2020) untuk sementara ditutup. Sehinga tidak memberangkatkan bus dengan sejumlah tujuan di pulau Jawa.
Made mengatakan pihaknya telah berkoordinasi kepada sejumlah perusahaan bus agar segera mengembalikan uang tiket para pemudik. Itu juga berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 terkait pengendalian transportasi untuk mencegah covid-19.
"Untuk penumpang yang sudah beli tiket itu harus dikembalikan 100 persen. Di-refund 100 persen oleh pengelola bus kepada penumpang," kata Made kepada Suara.com di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020).
Meski demikian, Made mengaku belum mengetahui teknis pengembalian uang tiket tersebut. Apakah melalui sistem online atau yang lain.
Ia hanya meminta pada pemudik untuk berkoordinasi dengan manajemen pengelola bus.
"Itu mekanismenya melalui manajemen mereka (para pengelola bus). Jadi intinya Uang yang sudah dibelikan tiket harus dikembalikan 100 persen," tutup Made.
Diketahui, mulai Jumat hari ini aturan larangan mudik resmi diberlakukan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Daftar Pesawat yang Boleh Terbang Selama Larangan Mudik Lebaran
Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.
Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara
Berita Terkait
-
Bos BEI Sebut Larangan Mudik Tak Berdampak Pada Bursa Saham
-
Masih Berani Mudik? Banyumas Siapkan 'Barak' Isolasi Pemudik di GOR Satria
-
Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
-
Jokowi Larang mudik, Terminal Kampung Rambutan Ditutup Sementara
-
Imbas Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Berubah Lengang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI