Selain itu, kita perlu tahu juga arti dan waktu yang tepat untuk membaca doa buka puasa tersebut.
Ada beberapa versi yang dijelaskan dalam beberapa hadits tentang lafal doa berbuka puasa. Seperti dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah, dimana Rasulullah ketika Berbuka, beliau berdoa:
"Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu"
Artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (HR. Abu Daud).
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah melafalkan doa sebagaimana berikut:
"Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah"
Artinya: Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah (HR. Abu Daud).
Menurut penulis di NU Online, Ustadz M. Ali Zainal Abidin dua lafal doa di atas umumnya oleh umat Islam di Indonesia digabung menjadi satu dan dibaca sebelum berbuka puasa.
Ia menyebutkan cara membaca doa yang paling benar adalah setelah selesai berbuka puasa. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:
Baca Juga: Bandara YIA dan Adisutjipto Setop Penerbangan Komersial Sampai 1 Juni
“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas