Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang emak-emak pengendara mobil emosi saat ditegur petugas PSBB viral di media sosial pada Jumat (24/4/2020)
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa emak-emak ini tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh pemerintah.
Dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, emak-emak dalam video itu tampak mengendarai mobil dengan penumpang yang berada persis di samping kursinya.
Sementara, dalam aturan PSBB yang ditetapkan pemerintah, penumpang dalam kendaraan mobil tidak boleh duduk bersampingan dengan pengemudi.
Melihat pelanggaran yang dilakukan wanita berjilbab tersebut, petugas pun mencoba menegurnya.
Namun, wanita itu malah ngeyel dan membentak petugas Satpol PP yang bertugas menegakkan aturan PSBB bagi masyarakat.
“Ibu jangan marah-marah, ini aturan Bu,” kata petugas yang merekam kejadian tersebut.
Mendapat teguran dari para petugas, emak-emak ini masih ngotot melawan petugas. Beberapa saat kemudian, ia langsung meninggalkan para petugas tersebut dan kembali memacu kendaraannya.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian dalam video itu terjadi di wilayah perbatasan Bekasi-Jakarta Utara, tepatnya di Kecamatan Tarumajaya.
Baca Juga: 2 Stafsus Jokowi Pamit, ORI: Jangan sampai Mundur untuk Selamatkan Proyek
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Cuaca Panas Bikin Virus Corona Cepat Mati
-
Viral Foto Satpam Tua Korban PHK, Mudik Naik Sepeda Ratusan Kilometer
-
Larang Warga Ngabuburit, Pemkot Depok: Lebih Afdal Tadarusan di Rumah
-
Memanfaatkan Masa PSBB Bagi Umat Muslim ala Quraish Shihab
-
Dikira Mati, Wanita Ini Tiba-tiba Bangun Sudah di Dalam Kantong Mayat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026