Suara.com - China memberlakukan persyaratan bahwa sejumlah produk perawatan utama virus corona harus mendapatkan persetujuan peraturan dalam negeri sebelum diekspor, selama produk tersebut disetujui di negara-negara pengimpor, kementerian perdagangan mengatakan, Sabtu (25/4/2020).
China telah menetapkan persetujuan tambahan itu di dalam negeri sejak akhir Maret, setelah beberapa negara Eropa mengeluh bahwa alat tes buatan China tidak akurat. Peraturan tambahan itu menghambat upaya banyak perusahaan untuk memasok bantuan global untuk melawan pandemi virus corona.
Peraturan baru tersebut berlaku untuk produk-produk seperti alat tes COVID-19, masker medis, pakaian pelindung, termometer inframerah dan ventilator.
Seorang pejabat di Kementerian Perdagangan China, Li Xingqian, mengatakan dalam arahan media pada Minggu (26/4/2020), produk-produk dengan persetujuan atau registrasi luar negeri akan diizinkan untuk diekspor, setelah melalui verifikasi yang relevan oleh kelompok dagang yang diotorisasi oleh kementerian.
Zhang Shuwen, Direktur Liming Bio-products, sebuah perusahaan biotek yang menawarkan tes virus corona yang menargetkan pasar luar negeri, mengatakan ia yakin aturan baru itu adalah revisi bijak dari aturan sebelumnya.
"Kebijakan satu untuk semua adalah sesuatu yang salah," kata Zhang.
"Setiap negara mungkin memiliki kriteria berbeda untuk obat-obatan dan peralatan medis. Prioritasnya adalah untuk memenuhi persyaratan di negara-negara di mana produk akan dijual, bukan di mana produk itu dibuat."
"Larangan sebelumnya mengganggu perusahaan perangkat medis di kota-kota Hangzhou dan Shenzhen, yang berusaha mencari bantuan dari pemerintah daerah," tambah Zhang.
Banyak negara di seluruh dunia telah berjuang untuk membeli atau membuat peralatan perlindungan pribadi yang cukup untuk staf medis dan pekerja yang berisiko terinfeksi, dan juga tes untuk melacak penularan dan mengidentifikasi orang-orang yang sudah boleh meninggalkan karantina. (Antara)
Baca Juga: Tak Ada Laporan Kasus Baru Virus Corona, Iran Buka Kembali Masjid-masjid
Berita Terkait
-
Ulasan Drama Love in the Clouds: Takdir yang Tidak Pernah Melepaskan
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat