Suara.com - China memberlakukan persyaratan bahwa sejumlah produk perawatan utama virus corona harus mendapatkan persetujuan peraturan dalam negeri sebelum diekspor, selama produk tersebut disetujui di negara-negara pengimpor, kementerian perdagangan mengatakan, Sabtu (25/4/2020).
China telah menetapkan persetujuan tambahan itu di dalam negeri sejak akhir Maret, setelah beberapa negara Eropa mengeluh bahwa alat tes buatan China tidak akurat. Peraturan tambahan itu menghambat upaya banyak perusahaan untuk memasok bantuan global untuk melawan pandemi virus corona.
Peraturan baru tersebut berlaku untuk produk-produk seperti alat tes COVID-19, masker medis, pakaian pelindung, termometer inframerah dan ventilator.
Seorang pejabat di Kementerian Perdagangan China, Li Xingqian, mengatakan dalam arahan media pada Minggu (26/4/2020), produk-produk dengan persetujuan atau registrasi luar negeri akan diizinkan untuk diekspor, setelah melalui verifikasi yang relevan oleh kelompok dagang yang diotorisasi oleh kementerian.
Zhang Shuwen, Direktur Liming Bio-products, sebuah perusahaan biotek yang menawarkan tes virus corona yang menargetkan pasar luar negeri, mengatakan ia yakin aturan baru itu adalah revisi bijak dari aturan sebelumnya.
"Kebijakan satu untuk semua adalah sesuatu yang salah," kata Zhang.
"Setiap negara mungkin memiliki kriteria berbeda untuk obat-obatan dan peralatan medis. Prioritasnya adalah untuk memenuhi persyaratan di negara-negara di mana produk akan dijual, bukan di mana produk itu dibuat."
"Larangan sebelumnya mengganggu perusahaan perangkat medis di kota-kota Hangzhou dan Shenzhen, yang berusaha mencari bantuan dari pemerintah daerah," tambah Zhang.
Banyak negara di seluruh dunia telah berjuang untuk membeli atau membuat peralatan perlindungan pribadi yang cukup untuk staf medis dan pekerja yang berisiko terinfeksi, dan juga tes untuk melacak penularan dan mengidentifikasi orang-orang yang sudah boleh meninggalkan karantina. (Antara)
Baca Juga: Tak Ada Laporan Kasus Baru Virus Corona, Iran Buka Kembali Masjid-masjid
Berita Terkait
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
CFA Bersih-bersih Besar, Eks Ketua hingga Mantan Pelatih Timnas China Kena Larangan Seumur Hidup
-
Jamu China, Timnas Indonesia U-17 Diperkuat 28 Pemain Lokal hingga Diaspora
-
Terjangkau, Inilah Harga Tiket Nonton Uji Coba Timnas Indonesia U-17
-
5 Drama China dengan Romansa Beda Usia yang Manis, Terbaru Sniper Butterfly
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!