Suara.com - Sebagian masyarakat tampaknya masih acuh dengan seruan pemerintah terkait larangan berkerumun dan keluyuran keluar rumah selama ada pandemi Corona (Covid-19).
Seperti yang terjadi di Medan, beberapa waktu lalu. Polisi membubarkan acara ulang tahun yang digelar oleh seorang selebgram Medan bernama Tari.
Seperti dilansir Kabar Medan--jaringan Suara.com, acara pesta ulang tahun tersebut berlangsung di Deli Hotel di Jalan Abdullah Lubis, Medan, pada Senin (27/4/2020) malam.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya perayaan ulang tahun.
Dari informasi itu, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Rudi Hirlan Suprianti, dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo turun ke lokasi.
“Setelah di cek ternyata benar ada tamu yang menggelar perayaan ulang tahun di lantai 7 hotel tersebut. Selanjutnya para tamu undangan kami bubarkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, pihak hotel dan pembuat acara dibawa untuk dimintai keterangan. Namun, Martuasah tidak merinci apakah pihak hotel dan pembuat acara diberi sanksi atau tidak.
“Pihak hotel dan pembuat acara dibawa ke Polsek Medan Baru untuk diambil keterangannya,” ujarnya.
Martuasah sangat menyayangkan karena masih ada warga yang pihak mengikuti imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Dikira Molor, Warga Mendadak Panik Lihat Budi Tewas Mendadak di Warung
“Kami berharap pihak pengelola hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru dapat mengikuti imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri ini,” kata dia.
Berita Terkait
-
Hari Kedua Perpanjangan PSBB Bogor, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar
-
Gejala Sangat Variatif, Inilah Alasan Dokter Sulit Mendiagnosis Covid-19
-
Inggris Jadi Negara Kedua dengan Kematian Covid-19 Tertinggi di Eropa
-
Sebelum Bunuh Istri, Suami di Bekasi Sempat Ajukan Bansos Corona ke RW
-
Virus Corona dapat Bertahan di Udara Rumah Sakit, Tapi Tidak di ICU
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Viral Bocah SD Berangkat Sekolah Naik KRL dari Tangerang ke Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasannya
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
FSP 2025: Sinema sebagai Jembatan Diplomasi 75 Tahun RI-Prancis
-
Jawab Kritik Soleh Solihun Terkait Rotasi Dadakan PNS Jakarta, Begini Respons Rano Karno
-
Dua Polisi Diperiksa Propam Usai Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling, Ada Kelalaian?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi