Suara.com - Hukum sholat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Berikut ini dijelaskan tata cara shalat Idul Fitri baik berjamaah dan sendirian.
Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal. Waktunya, dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Sebelum shalat Idul Fitri, umat muslim juga dianjurkan untuk berzakat fitrah.
Dikutip dari NU Online, Minggu (3/5/2020), shalat Idul Fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya.
Namun, jika terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah daripada tidak sama sekali.
Berikut tata cara shalat Idul Fitri berjamaah
Pertama, membaca niat sholat Idul Fitri
Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an (imman/ma’mman) lillhi ta‘l.
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Hukum membaca niat sholat Idul Fitri ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Rasulullah Muhammad SAW
Shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah".
Kedua, takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa.
Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali pada rakaat pertama. Di sela-sela setiap takbir tersebut dianjurkan membaca:
Allahu akbar kabira wal hamdulillahi katsira wa subahanallahi bukrataw wa’asila
Artinya: "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak , Maha Suci Allah baik waktu pagi dan petang."
Atau kalian boleh membaca:
Berita Terkait
-
Catat! Ini 10 Ucapan Hari Raya Idul Fitri untuk Dikirim ke Grup WhatsApp
-
Isi Khutbah Idul Fitri: Tiga Ciri Orang Sukses Berpuasa di Bulan Ramadan
-
Kesal Tak Boleh Jumatan, Takmir di Banyumas Mau Robohkan Masjid
-
Nabi Muhammad Tidak Salat Tarawih Sebulan Penuh di Masjid, Hanya Tiga Malam
-
Doa Salat Dhuha Lengkap Sesuai Anjuran Rasulullah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka