Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang wanita muda beriniial OMS (21) terkait kasus pembuangan bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, motif OMS membuang bayinya itu karena malu melahirkan anak dari hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar. Tragisnya, bayi malang itu dibuang ibunya di sebuah kandang kucing.
Lokasi OMS membuang bayinya itu di Komplek Bengkong Telaga Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (1/5/2020) lalu.
Dari hasil penelusuran rumah sakit, bidan dan klinik, polisi akhirnya mengungkap ibu pembuang bayi tersebut. OMS dicokok polisi saat sedang berada di indekos pada Sabtui (2/5/2020) sore.
"Kami dapatkan informasi ada sebuah Klinik BR di daerah Bengkong menyampaikan ada seorang wanita muda melahirkan dengan normal sebelumnya," kata Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri kepada Batamnews.co.id, kemarin.
Polisi lalu menelusuri identitas wanita itu dan ternyata benar. Kepada polisi, OMS mengaku anak tersebut hasil hubungannya dengan sang pacar.
"Baru pacaran sebulan (berhubungan intim) dengan pelaku yang hamili dia. Dia enggak tahu hamil, makanya dia panik untuk membuang bayi laki-laki tersebut," ujar Kapolsek.
Yuhendri menuturkan, OMS datang ke klinik BR pada pukul 05.00 pagi. Setelah melahirkan, ia bingung dengan keberadaan anaknya sekaligus malu dengan hubungan gelapnya dengan sang pacar.
"Setelah melahirkan, bingung ke mana anaknya nanti akhirnya dibuang di kandang kucing di sana," tambahnya.
Baca Juga: Ikut Ferdian Paleka Nge-Prank Waria, Rekan Serahkan Diri Diantar Keluarga
Wanita itu dijerat Undang Undang Nomor 23 Tentang Perrlindungan Anak junto 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Polisi juga sedang mencari keberadaan pacar OMS yang menghamilinya.
"Untuk ayah bayi laki-laki tersebut kita lagi kejar," kata dia.
Berita Terkait
-
Malu Anak Dihamili Orang, Muchlis Buang Bayi Cucunya Pakai Kantong Kresek
-
Cewek ABG Lempar Bayi ke Atap Rumah Tetangga, Polisi Periksa Sang Pacar
-
Geger! Gadis Bunting Buang Bayi yang Dilahirkan ke Atas Genteng Rumah Parto
-
Ditangkap Warga Masih Lemas, Wanita Muda Buang Bayi di Atas Loteng
-
Hubungan Tak Direstui, AS Buang Bayi Hasil Aborsi di SPBU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?