Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang wanita muda beriniial OMS (21) terkait kasus pembuangan bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, motif OMS membuang bayinya itu karena malu melahirkan anak dari hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar. Tragisnya, bayi malang itu dibuang ibunya di sebuah kandang kucing.
Lokasi OMS membuang bayinya itu di Komplek Bengkong Telaga Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (1/5/2020) lalu.
Dari hasil penelusuran rumah sakit, bidan dan klinik, polisi akhirnya mengungkap ibu pembuang bayi tersebut. OMS dicokok polisi saat sedang berada di indekos pada Sabtui (2/5/2020) sore.
"Kami dapatkan informasi ada sebuah Klinik BR di daerah Bengkong menyampaikan ada seorang wanita muda melahirkan dengan normal sebelumnya," kata Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri kepada Batamnews.co.id, kemarin.
Polisi lalu menelusuri identitas wanita itu dan ternyata benar. Kepada polisi, OMS mengaku anak tersebut hasil hubungannya dengan sang pacar.
"Baru pacaran sebulan (berhubungan intim) dengan pelaku yang hamili dia. Dia enggak tahu hamil, makanya dia panik untuk membuang bayi laki-laki tersebut," ujar Kapolsek.
Yuhendri menuturkan, OMS datang ke klinik BR pada pukul 05.00 pagi. Setelah melahirkan, ia bingung dengan keberadaan anaknya sekaligus malu dengan hubungan gelapnya dengan sang pacar.
"Setelah melahirkan, bingung ke mana anaknya nanti akhirnya dibuang di kandang kucing di sana," tambahnya.
Baca Juga: Ikut Ferdian Paleka Nge-Prank Waria, Rekan Serahkan Diri Diantar Keluarga
Wanita itu dijerat Undang Undang Nomor 23 Tentang Perrlindungan Anak junto 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Polisi juga sedang mencari keberadaan pacar OMS yang menghamilinya.
"Untuk ayah bayi laki-laki tersebut kita lagi kejar," kata dia.
Berita Terkait
-
Malu Anak Dihamili Orang, Muchlis Buang Bayi Cucunya Pakai Kantong Kresek
-
Cewek ABG Lempar Bayi ke Atap Rumah Tetangga, Polisi Periksa Sang Pacar
-
Geger! Gadis Bunting Buang Bayi yang Dilahirkan ke Atas Genteng Rumah Parto
-
Ditangkap Warga Masih Lemas, Wanita Muda Buang Bayi di Atas Loteng
-
Hubungan Tak Direstui, AS Buang Bayi Hasil Aborsi di SPBU
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar