Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang wanita muda beriniial OMS (21) terkait kasus pembuangan bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, motif OMS membuang bayinya itu karena malu melahirkan anak dari hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar. Tragisnya, bayi malang itu dibuang ibunya di sebuah kandang kucing.
Lokasi OMS membuang bayinya itu di Komplek Bengkong Telaga Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (1/5/2020) lalu.
Dari hasil penelusuran rumah sakit, bidan dan klinik, polisi akhirnya mengungkap ibu pembuang bayi tersebut. OMS dicokok polisi saat sedang berada di indekos pada Sabtui (2/5/2020) sore.
"Kami dapatkan informasi ada sebuah Klinik BR di daerah Bengkong menyampaikan ada seorang wanita muda melahirkan dengan normal sebelumnya," kata Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri kepada Batamnews.co.id, kemarin.
Polisi lalu menelusuri identitas wanita itu dan ternyata benar. Kepada polisi, OMS mengaku anak tersebut hasil hubungannya dengan sang pacar.
"Baru pacaran sebulan (berhubungan intim) dengan pelaku yang hamili dia. Dia enggak tahu hamil, makanya dia panik untuk membuang bayi laki-laki tersebut," ujar Kapolsek.
Yuhendri menuturkan, OMS datang ke klinik BR pada pukul 05.00 pagi. Setelah melahirkan, ia bingung dengan keberadaan anaknya sekaligus malu dengan hubungan gelapnya dengan sang pacar.
"Setelah melahirkan, bingung ke mana anaknya nanti akhirnya dibuang di kandang kucing di sana," tambahnya.
Baca Juga: Ikut Ferdian Paleka Nge-Prank Waria, Rekan Serahkan Diri Diantar Keluarga
Wanita itu dijerat Undang Undang Nomor 23 Tentang Perrlindungan Anak junto 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Polisi juga sedang mencari keberadaan pacar OMS yang menghamilinya.
"Untuk ayah bayi laki-laki tersebut kita lagi kejar," kata dia.
Berita Terkait
-
Malu Anak Dihamili Orang, Muchlis Buang Bayi Cucunya Pakai Kantong Kresek
-
Cewek ABG Lempar Bayi ke Atap Rumah Tetangga, Polisi Periksa Sang Pacar
-
Geger! Gadis Bunting Buang Bayi yang Dilahirkan ke Atas Genteng Rumah Parto
-
Ditangkap Warga Masih Lemas, Wanita Muda Buang Bayi di Atas Loteng
-
Hubungan Tak Direstui, AS Buang Bayi Hasil Aborsi di SPBU
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan