Suara.com - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 memberi dampak yang besar pada sektor ekonomi di DKI Jakarta. Bahkan banyak pekerja yang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-e) Andri Yansah mengatakan pihaknya mencatat ada 50.891 pekerja yang terkena PHK. Selain itu, jumlah perusahaan yang melakukan PHK berjumlah 6.782.
Ia menyebut, pihaknya melakukan pendataan dua tahap, yakni pada 2-4 April 2020 dan tahap dua 8-9 April 2020.
Seluruh pekerja yang terkena PHK itu disebutnya akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berupa kartu Prakerja, insentif dan pelatihan.
Program itu, kata Andri, diharapkan dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan. Sebab, nantinya ada sertifikat peningkatan sertifikasi dari Pemerintah untuk bisa mendapatkan lowongan yang dicari.
"Data ini sudah kami sampaikan ke Kementerian atau Menko Perekonomian dan Kementerian Ketenangakerjaan untuk segera mendapatkan atau masuk dalam program kartu prakerja," ujar di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Berikut data jumlah yang dikumpulkan Disnakertrans-e:
- Total pekerja yang di-PHK pada tahap I dan II mencapai 50.891 orang
- Total perusahaan yang memecat pegawai (tahap I dan II) ada 6.782 perusahaan
Rinciannya sebagai berikut;
- Pekerja yang di-PHK tahap I pada 2-4 April ada 30.363 orang.
- Perusahaan yang memecat pekerja tahap I pada 2-4 April, ada 3.361 perusahaan.
- Pekerja yang di-PHK tahap II pada 8-9 April, sebanyak 20.528 orang.
- Perusahaan yang memecat pekerja tahap II pada 8-9 April, ada 3.421 perusahaan.
Baca Juga: Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan
Berita Terkait
-
Marak PHK karena PSBB, Anies: Pekerjaan Bisa Dicari Gantinya, Nyawa Tidak
-
Ketua DPR Minta Perusahaan Tidak PHK Buruh di Tengah Pandemi Virus Corona
-
Ya Ampun! Korban PHK dan Dirumahkan di Indonesia Tembus 1,7 Juta Orang
-
Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT
-
Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO
-
Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan
-
Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas
-
Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing