Suara.com - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 memberi dampak yang besar pada sektor ekonomi di DKI Jakarta. Bahkan banyak pekerja yang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-e) Andri Yansah mengatakan pihaknya mencatat ada 50.891 pekerja yang terkena PHK. Selain itu, jumlah perusahaan yang melakukan PHK berjumlah 6.782.
Ia menyebut, pihaknya melakukan pendataan dua tahap, yakni pada 2-4 April 2020 dan tahap dua 8-9 April 2020.
Seluruh pekerja yang terkena PHK itu disebutnya akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berupa kartu Prakerja, insentif dan pelatihan.
Program itu, kata Andri, diharapkan dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan. Sebab, nantinya ada sertifikat peningkatan sertifikasi dari Pemerintah untuk bisa mendapatkan lowongan yang dicari.
"Data ini sudah kami sampaikan ke Kementerian atau Menko Perekonomian dan Kementerian Ketenangakerjaan untuk segera mendapatkan atau masuk dalam program kartu prakerja," ujar di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Berikut data jumlah yang dikumpulkan Disnakertrans-e:
- Total pekerja yang di-PHK pada tahap I dan II mencapai 50.891 orang
- Total perusahaan yang memecat pegawai (tahap I dan II) ada 6.782 perusahaan
Rinciannya sebagai berikut;
- Pekerja yang di-PHK tahap I pada 2-4 April ada 30.363 orang.
- Perusahaan yang memecat pekerja tahap I pada 2-4 April, ada 3.361 perusahaan.
- Pekerja yang di-PHK tahap II pada 8-9 April, sebanyak 20.528 orang.
- Perusahaan yang memecat pekerja tahap II pada 8-9 April, ada 3.421 perusahaan.
Baca Juga: Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan
Berita Terkait
-
Marak PHK karena PSBB, Anies: Pekerjaan Bisa Dicari Gantinya, Nyawa Tidak
-
Ketua DPR Minta Perusahaan Tidak PHK Buruh di Tengah Pandemi Virus Corona
-
Ya Ampun! Korban PHK dan Dirumahkan di Indonesia Tembus 1,7 Juta Orang
-
Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT
-
Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat